Selasa, Juli 5, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dihadapan Wartawan, Pemilik Akun ‘Imrannento Imran’ Minta Maaf

by Lukman Polimengo
Juni 24, 2019
Reading Time: 2min read
66 0
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemilik akun facebook ‘Imrannento Imran’ akhirnya menemui wartawan dan mengklarifikasi panjang lebar terkait komentarnya di media sosial yang dinilai sejumlah wartawan telah melecehkan profesi wartawan.

Saat bertemu wartawan di salah satu resto di Kota Gorontalo, Sabtu (22/06/2019), Imran Nento,  sang pemilik akun tersebut secara terang-terangan menyampaikan permintaan maaf atas cuitannya yang mengundang reaksi elemen wartawan itu.

“Tidak ada niat sedikitpun untuk menjeneralisir wartawan. Yang dimaksud dalam postingan komentar itu sebenarnya adalah, ketika objek Pantai Kota Ratu mulai beroprasi, itu menjadi sumber informasi dan pemberitaan Wartawan. Kalaupun ada yang menyalahgunakan (memanfaatkan situasi), itu hanya oknum saja,” akui Imran di hadapan para wartawan yang sebelumnya sempat melaporkannya ke Polda Gorontalo.

Baca juga

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Wartawan Dilarang Meliput RDP, Begini Penjelasan KPK dan Deprov Gorontalo

Dirinya mengungkapkan, awal kejadian itu, pada dua malam sebelum dia menulis status dan percakapan di akun facebooknya, ia sempat terlibat pembicaraan bersama Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmar, yang disaksikan juru bicara Bupati Boalemo dan seorang wartawan lainnya.

Menurutnya, pada saat itu Kajati Gorontalo meminta untuk meluruskan pemberitaan tentang Bupati Boalemo Darwis Moridu yang seolah-olah meminta izin kepada Kajati Gorontalo terkait pemanfaatan mangrove sebagai lokasi wisata.

“Disampaikan Pak Kajati saat itu; ‘Saya bukan Bupati dan juga bukan Gubernur yang bisa memberikan izin kepada Pemerintah Daerah ataupun Bupati terkait pemanfaatan mangrove’,” kata Imran menirukan apa yang diungkap Kajati Gorontalo.

Lanjut dia, Kajati juga memintanya untuk meneruskan informasi itu ke publik.

Kajati Gorontalo sendiri, kata Imran, menyampaikan jika persoalan ini sudah dimanfaatkan oleh oknum wartawan. Ditanya soal siapa oknum wartawan yang dimaksud, Imran tak mau mengungkapkan identitas wartawan tersebut. Ia justru menyarankan agar sebaiknya wartawan mempertanyakan hal itu langsung kepada Kajati Gorontalo.

“Jadi, awal mula permasalahaan ini dari narasumber langsung (Kajati Gorontalo). Demi Allah. Atas nama Tuhan, saya tidak pernah bermaksud untuk menjeneralisir teman-teman wartawan atas ucapan saya itu. Untuk itu saya mohon untuk kesekian kalinya dan ingin beroleh restu dari teman-teman wartawan,” kata Imran meminta maaf.

Apa yang dilakukan Imran ini, diapresiasi oleh Helmi Rasid. Mewakili wartawan, Helmi mengatakan, dengan lapang dada wartawan tetap membuka ruang kepada pemilik akun ‘Imrannento Imran’ atas niat baiknya yang ingin bertemu langsung dengan wartawan dan meminta maaf.

“Sebagai wartawan, kita tetap akan melayani ketika pemilik akun ‘Imrannento Imran’ ingin memberi klarifikasi atau hak jawab dan menceritakan duduk persoalan yang sebenarnya. Kami memberi apresiasi atas niat baik itu. Sebagai sesama manusia, kita tentu akan saling memaafkan atas kesalahan,” kata Helmi.

Hanya saja, kata Helmi, saling memaafkan bukan berarti menghentikan upaya hukum yang sudah dilakukan wartawan. “Pemohonan maafnya kami terima. Namun proses hukum tetap berlanjut,” pungkasnya.(luk)

Tags: BOALEMOkajati gorontalomangrovewartawan

Berita Terkait

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Juni 22, 2022
Wartawan Dilarang Meliput RDP, Begini Penjelasan KPK dan Deprov Gorontalo

Wartawan Dilarang Meliput RDP, Begini Penjelasan KPK dan Deprov Gorontalo

Mei 20, 2022

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

April 13, 2022

Meski Hari Libur, Vaksinasi NKRI Peduli Tancap Gas di Boalemo

Maret 27, 2022

7 Poin Penyampaian Kajati, Mulai Dari Soliditas Insan Adhyaksa Hingga Restorative Justice

Maret 11, 2022

Tiba di Gorontalo, Kajati Baru Disambut Adat Mopotilolo

Maret 5, 2022
Next Post
Memimpikan Danau Perintis Seperti Telaga Sarangan, Telaga Eksotis Di Kaki Gunung Lawu

Memimpikan Danau Perintis Seperti Telaga Sarangan, Telaga Eksotis Di Kaki Gunung Lawu

Rekomendasi

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank, Mantan Kadis Perkim Pohuwato Resmi Kenakan Rompi Merah
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank, Mantan Kadis Perkim Pohuwato Resmi Kenakan Rompi Merah

by Lukman Polimengo
Juni 17, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan...

Read more

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo

Sidang Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saksi Satu dan Dua Tidak Berkesesuaian, Saksi Tiga Normatif

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Nasdem Jagokan Anies, Andika dan Ganjar di Pilpres 2024

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Kurang Dari Sepekan Idul Adha, Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Hari ini Tembus Rp 117 Ribu

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In