Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dilaporkan Karena Pencemaran Nama Baik, Adhan: Yang Saya Katakan Diduga 53 Miliar Raib Dari Provinsi Gorontalo

by Lukman Polimengo
November 10, 2021
Reading Time: 2min read
333 25
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea memenuhi undangan klarifikasi di Polda Gorontalo, Selasa (9/11/2021). Kedatangan Adhan ke Polda Gorontalo tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh suslianto, selaku kuasa hukum Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Saya tadi menjelaskan ke penyidik apa adanya sesuai dengan kewenangan dan fungsi kita. Kalaupun saya di lapor, itu merupakan hak orang yang melapor. Tetapi harus diingat, yang saya katakan dalam berita online itu saya bilang di duga. Kalau masalah di duga dilaporkan lagi, ya tidak masalah. Biarlah kita akan bertarung di pengadilan,” ucap adhan kepada awak media.

Lebih lanjut kata Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, dirinya tidak menuduh orang atau pihak lain. Dirinya hanya mengatakan diduga uang 53 miliar raib di Provinsi Gorontalo.

Baca juga

Begini Pesan Kapolda Gorontalo Saat Gelar Vaksinasi Massal

JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

“Saya katakan diduga. Sekali lagi diduga digunakan untuk Pileg. Diduga disitu. Kalau itu merupakan masalah hukum, yah biarlah kita ungkap ke rakyat semuanya.Bagi saya, silahkan saja kalau mau melaporkan, itu hak pelapor. Tapi sekali lagi sebagai terlapor, maka kewajiban menyampaikan apa yang saya tau. Apalagi dikaitkan saya sebagai Anggota DPRD Provinsi,” tegas Adhan.

Politisi PAN ini menuturkan, sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ada hak, kewajiban, serta fungsi yang telah di atur dalam Undang-Undang.

“Hak imunitas itu termasuk hak anggota dewan. Pasal 122 Ayat 1 sampai 4 itu mengatur anggota dewan tidak bisa dituntut didepan pengadilan dan segala macam. Demikian juga dengan fungsi anggota dewan. Itu diatur dalam Pasal 96 yang punya 3 fungsi yaitu budgeting, mengawasi, dan membuat Perda. Dan yang saya lakukan ini bukan dalam kapasitas menyerang Rusli Habibie. Tetapi karena kapasitas saya sebagai anggota dewan, yang dipilih dan dipercaya oleh rakyat,” tegas Wali Kota Gorontalo Periode 2008-2013 ini.

Pewarta: Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAPencemaran Nama BaikPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo

Berita Terkait

Begini Pesan Kapolda Gorontalo Saat Gelar Vaksinasi Massal

Begini Pesan Kapolda Gorontalo Saat Gelar Vaksinasi Massal

Agustus 9, 2022
Gawat, Adhan Minta Masyarakat Jangan Kuliah di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Sebab?

JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

Agustus 3, 2022

JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

Agustus 3, 2022

Gawat, Adhan Minta Masyarakat Jangan Kuliah di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Sebab?

Juli 28, 2022

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saya Kritisi Rusli Karena Dia Sebagai Gubernur

Juli 27, 2022

Kapolda Silaturahmi ke Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni : Semoga Sinergitas Kita Semakin Kuat

Juli 27, 2022
Next Post
Peringati Hari Pahlawan, Forkopimda Gorontalo Tabur Bunga Dari Atas KAL Limboto

Peringati Hari Pahlawan, Forkopimda Gorontalo Tabur Bunga Dari Atas KAL Limboto

Rekomendasi

Soal Dugaan Kasus Selingkuh Kadis Kominfo, Adhan: Saya Minta Gubernur Copot Oknum Kadis Itu
Hukum & Kriminal

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

by Lukman Polimengo
Juli 28, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sehari sebelumnya ditetapkan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan...

Read more

Tatap Muka dengan Warga Bolihuangga, LBH Limboto Bagi-bagi Ilmu Hukum

Buka Pelatihan FMD Begini Pesan Heny Susila Wardoyo

Kasus Bansos Bone Bolango, Kajati : Kalau Sudah Ada Hasil Pemeriksaan, Saya Tetapkan Tersangkanya

MODENA Luncurkan Seri Kulkas Terbaru, Satrio : Temanya “Freshness for Longer”

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In