Minggu, Mei 3, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dinilai Jalan di Tempat, Aktifis Desak Kejari Gorut Percepat Penanganan Dugaan Korupsi BUMD

by Lukman
November 9, 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Aktifis di Gorontalo Utara (Gorut) minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara untuk mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi BUMD Tinelo Lipu di kabupaten tersebut.

Bahkan Tutun Syuaib, salah seorang aktifis di daerah tersebut menilai, penanganan perkara dugaan korupsi BUMD Tinelo Lipu Kabupaten Gorontalo Utara tersebut jalan ditempat.

“Perkara dugaan korupsi BUMD Tinelo Lipu adalah masalah yang tidak kecil. Kejari Gorut harus segera melakukan upaya penanganan perkara yang semestinya, mengingat kasus ini sudah satu tahun penanganannya,” ucap Tutun seperti yang mimoza.tv kutip dari butota.id Senin (8/11/2021).

Baca juga

Penggunaan DAU Specific Grant Pemda Gorut Tidak Sesuai Tujuan, BPK Catat Rp44,2 Miliar Bermasalah

HUT ke-19 Gorontalo Utara: Ngopi di Blok Plan Kini Wajib Non-Tunai

Untuk kondisi seperti itu dirinya mendesak pihak Kejaksaan untuk menseriusi perihal carut marutnya pengelolahan keuangan di BUMD Tinelo Lipu Gorontalo Utara. Agar supaya segera menetapkan tersangka, apalagi setahun terakhir ini juga kasus tersebut sepi dari pemberitaan.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gorut, Ruly Lamusu, SH.,MH menjelaskan bahwa dalam perkara itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan : Print-04/P.5.15/Fd.1/12/2020 yang telah di perbarui dengan Nomor : Print-01/P.5.15/Fd.1/06/2021.

“Penyidikan itu berdasarkan 184 KUHP. Kami mencari alat bukti dan kami minimal menemukan 2 alat bukti. Dalam perkara tersebut kami sudah memeriksa saksi sekitar 30 orang dan kami juga sudah memeriksa saksi akuntan publik dan juga saksi ahli Hukum Korporasi di Universitas Hasanuddin Makassar,” Kata Rully.

Langkah berikutnya sambung Rully, pihaknya telah bermohon ke BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait perkara tersebut. Bahkan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

“Kami telah menyurati atau bermohon untuk dilakukan audit investigasi dalam hal untuk menentukan keuangan kerugian negara. Kita juga sudah menyurati pihak BPKP serta melakukan Gelar Perkara dipihak BPKP. Hingga saat ini juga kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi BUMD Tinelo Lipu 2017 s/d 2018,“ pungkasnya.

Pewarta: Lukman.

Tags: Gorontalo Utarakejari GorutKORUPSIkorupsi bumd

Berita Terkait

Oplus_131072

Penggunaan DAU Specific Grant Pemda Gorut Tidak Sesuai Tujuan, BPK Catat Rp44,2 Miliar Bermasalah

April 29, 2026
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berpose menunjukkan simbol digitalisasi pada peresmian Kawasan Non-Tunai di Blok Plan, (26/04).

HUT ke-19 Gorontalo Utara: Ngopi di Blok Plan Kini Wajib Non-Tunai

April 28, 2026
Tersangka STA saat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengenakan rompi tahanan, Senin (27/4/2026). STA, mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, ditahan terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) periode 2022–2023 yang merugikan negara sekitar Rp3 miliar. (Foto: Andre, untuk mimoza.tv)

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

April 27, 2026

Kasus Masjid Jabal Iqro dan BKAD Masih Disidik, Kasi Pidsus Kejari Gorut Tegaskan Komitmen Penyelesaian

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

Penyidikan Kasus Ijazah Wabup Gorut Seret Langkah — Mahasiswa Desak Labfor dan Pemanggilan PKBM

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version