Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dinsos Kota Gorontalo Pulangkan 36 Lansia

by Lukman Polimengo
Desember 31, 2019
Reading Time: 2 mins read
76 5
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memulangkan 36 orang lanjut usia (Lansia) yang menghuni Panti Sosial Tresna Werdha Ilomata, Kota Gorontalo, Senin (30/12/2019). Pemulangan tersebut dilakukan karena Pemkot Gorontalo tidak terlibat lagi dalam pengelolaan di panti Lansia tersebut.

Dilansir dari Kronologi.id, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Gorontalo, Nikson Rahman menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (PerdaI) Nomor 23 Tahun 2014, pembagian urusan pantai sudah menjadi kewenangan provinsi, sedangkan kabupaten-kota hanya melaksanakan tugas-tugas yang diluar panti.

“Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal. Dalam PP tersebut, apa bila kepala daerah tidak melaksanakannya, maka akan dikenakan sanksi administrasi, sehingga 36 orang lansia itu dipulangkan, karena sudah bukan wewenang Kota Gorontalo mengelola panti,” kata Nikson.

Baca juga

Himbau Tak Beri Uang ke Badut, Warga ke Dinsos : Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Negara

Setelah Pohuwato, Rachmat Gobel Bangun Rumah Susun Untuk Lansia di Bone Bolango

Lanjut dia, dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 juga mengatur, tugas-tugas dari dinas sosial baik provinsi ataupun kabupaten/kota. Nikson juga menjelaskan, meskipun ada pergantian nama, namun saja panti tersebut tetap jalan.

“Kita tidak lagi melaksanakan kegiatan ang sifatnya ada panti. Yang bisa kita laksanakan adalah pembinaan dengan batas waktu tujuh hari. Mulai dari gelandangan, pengemis, anak terlantar sampai Lansia, semua diberi pembinaan yang batas waktunya paling tinggi tujuh hari,” ucap Nikson.

Nikson juga menjelaskan, pihak Pemkot Gorontalo sendiri sudah menganggarkan untuk panti, namun karena terbentur dengan regulasi yang ada, dengan berat hati, anggaran tersebut tidak bisa digunakan.

Kata dia, untuk kabupaten dan kota, batas toleransi untuk menyelenggaraan  panti ini hanya sampai 2019. Kita juga sudah diperingatkan oleh Direktorat Lansia, bahawa tupoksi Dinsos kabupaten – kota sudah bukan untuk mengurus pamnti lagi.

Tags: DINSOSLansia

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Himbau Tak Beri Uang ke Badut, Warga ke Dinsos : Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Negara

Juni 26, 2024
Rustam Akili selaku Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, saat mengadakan kunjungan pada pembangunan rumah susun bagi Lansia di Desa Kramat, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (9/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Setelah Pohuwato, Rachmat Gobel Bangun Rumah Susun Untuk Lansia di Bone Bolango

November 9, 2022
Ketua LKS Lansia dan Disabilitas Gorontalo, Raden M Sagu.

Gandeng BINDA, LKS Lansia dan Disabilitas Gorontalo Gelar Vaksinasi

Agustus 17, 2022

Kunker Hari terakhir, Mensos Risma Semangati Lansia dan Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Memindahkan Para Korban Pencabulan Pemilik Panti Asuhan

Dinas Sosial Mengancam Akan Menutup Tempat Usaha Yang Mempekerjakan Anak Usia Sekolah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version