Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dinsos Kota Gorontalo Pulangkan 36 Lansia

by Lukman Polimengo
Desember 31, 2019
Reading Time: 2min read
63 4
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memulangkan 36 orang lanjut usia (Lansia) yang menghuni Panti Sosial Tresna Werdha Ilomata, Kota Gorontalo, Senin (30/12/2019). Pemulangan tersebut dilakukan karena Pemkot Gorontalo tidak terlibat lagi dalam pengelolaan di panti Lansia tersebut.

Dilansir dari Kronologi.id, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Gorontalo, Nikson Rahman menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (PerdaI) Nomor 23 Tahun 2014, pembagian urusan pantai sudah menjadi kewenangan provinsi, sedangkan kabupaten-kota hanya melaksanakan tugas-tugas yang diluar panti.

“Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal. Dalam PP tersebut, apa bila kepala daerah tidak melaksanakannya, maka akan dikenakan sanksi administrasi, sehingga 36 orang lansia itu dipulangkan, karena sudah bukan wewenang Kota Gorontalo mengelola panti,” kata Nikson.

Baca juga

Kunker Hari terakhir, Mensos Risma Semangati Lansia dan Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Memindahkan Para Korban Pencabulan Pemilik Panti Asuhan

Lanjut dia, dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 juga mengatur, tugas-tugas dari dinas sosial baik provinsi ataupun kabupaten/kota. Nikson juga menjelaskan, meskipun ada pergantian nama, namun saja panti tersebut tetap jalan.

“Kita tidak lagi melaksanakan kegiatan ang sifatnya ada panti. Yang bisa kita laksanakan adalah pembinaan dengan batas waktu tujuh hari. Mulai dari gelandangan, pengemis, anak terlantar sampai Lansia, semua diberi pembinaan yang batas waktunya paling tinggi tujuh hari,” ucap Nikson.

Nikson juga menjelaskan, pihak Pemkot Gorontalo sendiri sudah menganggarkan untuk panti, namun karena terbentur dengan regulasi yang ada, dengan berat hati, anggaran tersebut tidak bisa digunakan.

Kata dia, untuk kabupaten dan kota, batas toleransi untuk menyelenggaraan  panti ini hanya sampai 2019. Kita juga sudah diperingatkan oleh Direktorat Lansia, bahawa tupoksi Dinsos kabupaten – kota sudah bukan untuk mengurus pamnti lagi.

Tags: DINSOSLansia

Berita Terkait

Kunker Hari terakhir, Mensos Risma Semangati Lansia dan Penyandang Disabilitas

Kunker Hari terakhir, Mensos Risma Semangati Lansia dan Penyandang Disabilitas

September 30, 2021
Modus Pencabulan Pimpinan Panti Asuhan : Korban Dijanjikan Uang Jajan

Dinas Sosial Memindahkan Para Korban Pencabulan Pemilik Panti Asuhan

Maret 29, 2017

Dinas Sosial Mengancam Akan Menutup Tempat Usaha Yang Mempekerjakan Anak Usia Sekolah

Desember 19, 2016
Next Post
Gelar Doa Akhir Tahun 2019, Personil Kodim Gorontalo Selipkan Doa Untuk Alm Serda Miftachur Rohmat

Gelar Doa Akhir Tahun 2019, Personil Kodim Gorontalo Selipkan Doa Untuk Alm Serda Miftachur Rohmat

Rekomendasi

Berharap Jadi Atensi APH, Warga : Dugaan Rp 28,5 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan  PDAM Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Berharap Jadi Atensi APH, Warga : Dugaan Rp 28,5 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan  PDAM Bone Bolango

by Lukman Polimengo
Juni 9, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Banyaknya persoalan keuangan yang melilit Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bulango pasca di tinggal Yusar Laya selaku...

Read more

Ingatkan Soal Bahaya Bullyng, Kejari Bone Bolango Gelar JMS di 2 SMP

Pecah Tangis Korban dan Pelaku di Rumah Restorative Justice “Mohutato” Kejari Bone Bolango

Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan 2020, BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di Inspektur Kabupaten Bone Bolango

Carut Marut PDAM Bone Bolango, Niko Ungkap Ada Aliran Dana Senilai 400 Juta Ke Sejumlah Oknum Aleg

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In