GORONTALO, mimoza.tv — Direktur Rumah Sakit Ainun Habibie Gorontalo, dr. Fitriyanto Rajak, akhirnya angkat bicara mengenai kabar dugaan perselingkuhan yang dalam beberapa hari terakhir beredar di tengah masyarakat.
Fitriyanto memberikan klarifikasi dalam jumpa pers bersama tim kuasa hukumnya di Bu’ido Kafe, Kota Gorontalo, Kamis (17/9/2026).
Dalam keterangannya, Fitriyanto membantah tegas tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perempuan bernama Rini Pembengo yang berada di rumahnya pada malam kejadian merupakan staf di RS Ainun Habibie sekaligus mitra kerja dalam salah satu unit usaha yang dijalankannya.
“Saya tegaskan, saya sama sekali tidak punya hubungan khusus dengan yang bersangkutan. Hubungan saya dengan beliau semata-mata hanya hubungan kerja,” kata Fitriyanto.
Ia kemudian membeberkan kronologi kedatangan sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat kepolisian ke rumah tersebut sekitar pukul 02.00 WITA.
Fitriyanto mengaku saat itu sedang tertidur setelah sebelumnya mengikuti pertemuan melalui Zoom hingga sekitar pukul 23.00 WITA. Ia juga mengaku telah mengonsumsi obat sebelum tidur.
“Saya sudah tertidur karena efek minum obat. Saat itu ada yang mengetuk pintu, yang ternyata adalah aparat. Saya buka pintu dan langsung tanya, ‘Dari mana, Pak?’ Jawabannya, ‘Kami dari Polres,’” ujarnya.
Menurut Fitriyanto, aparat tersebut datang untuk mencari Rini Pembengo yang saat itu sedang berada di salah satu kamar.
Ia mengaku langsung mempersilakan mereka masuk dan menunjukkan kamar tempat Rini beristirahat.
“Saya bilang silakan masuk. Ibu Rini ada di kamar itu. Saya langsung ketuk, ‘Ibu Rini, ini ada suaminya cari, sudah dengan aparat,’” tuturnya.
Setelah Rini keluar dari kamar, lanjut Fitriyanto, petugas kemudian meminta izin untuk memeriksa bagian lain dari rumah, termasuk kamar yang ditempati Rini dan kamar tempat dirinya beristirahat.
Rumah Disebut Basecamp
Dalam kesempatan itu, Fitriyanto juga menjelaskan status rumah yang kemudian disebut sebagai lokasi kejadian.
Menurutnya, rumah tersebut merupakan rumah miliknya bersama istri yang kemudian digunakan sebagai tempat berkumpul atau basecamp bersama sejumlah teman dan rekan kerja.
“Ini adalah rumah saya bersama istri saya yang kemudian kami jadikan basecamp bersama teman-teman,” katanya.
Rini Juga Bantah
Sementara itu, Rini Pembengo yang berada di rumah tersebut pada malam kejadian juga memberikan bantahan.
Rini menjelaskan, dirinya telah berada di rumah tersebut sejak sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, timnya bersama seseorang bernama Syukri disebut telah lebih dahulu melakukan aktivitas di lokasi.
Rini kemudian sempat meninggalkan rumah untuk berbelanja dan kembali sekitar pukul 21.00 WITA.
Ia mengatakan, keberadaannya di rumah tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang sedang dihadapinya.
Rini mengaku selama sekitar dua pekan terakhir mendapat ancaman dari suaminya, termasuk ancaman bahwa rumahnya akan dibakar.
“Saya selama dua minggu terakhir ini diancam. Diancam rumah saya akan dibakar,” ungkapnya.
Rini juga menyebut dirinya dan suaminya telah pisah ranjang selama sekitar dua tahun, tetapi belum resmi bercerai.
Karena merasa khawatir terhadap keselamatannya jika kembali ke rumah di Limboto, Rini mengaku meminta izin kepada Fitriyanto untuk menginap di rumah tersebut.
“Saya khawatir nantinya pada saat saya di rumah di Limboto dibakar oleh suami saya. Semua berkas dan baju dinas sudah persiapkan di dalam mobil. Maka saya diizinkan untuk menginap,” katanya.
Rini mengatakan dirinya kemudian masuk ke salah satu kamar sekitar pukul 21.30 WITA untuk beristirahat.
Ia mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah tertidur hingga sekitar pukul 02.00 WITA, ketika mendengar suara ketukan.
“Yang saya tahu pada saat jam 2 malam, ada yang ketuk-ketuk jendela dengan pintu. Saya kaget, ada petugas yang datang,” ujarnya.
Bantah Ada Perselingkuhan
Rini juga membantah tudingan bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan Fitriyanto.
Ia menduga kedatangan suaminya bersama aparat pada malam itu berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang tengah mereka hadapi.
Rini bahkan mengaku sempat diminta untuk mengakui adanya hubungan perselingkuhan dengan Fitriyanto. Namun, ia membantah tudingan tersebut.
Klaim mengenai adanya intimidasi tersebut disampaikan Rini dalam jumpa pers dan belum disertai keterangan dari pihak kepolisian.
Disebut Baru Sebatas Klarifikasi
Sementara itu, tim kuasa hukum Fitriyanto yang terdiri dari Hijrah Lahaling, Rizka Umar, Haritsa, dan Rickyanto J. Monintja menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka miliki hingga jumpa pers berlangsung, belum terdapat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
Menurut mereka, kejadian tersebut baru sebatas proses klarifikasi.
Dengan demikian, tudingan mengenai adanya perselingkuhan antara Fitriyanto Rajak dan Rini Pembengo hingga saat ini masih berupa tuduhan yang dibantah oleh kedua pihak dan belum dinyatakan terbukti melalui proses hukum.
Mimoza.tv masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Penulis: Lukman



