GORONTALO, mimoza.tv — Perjuangan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo terkait keberlanjutan anggaran Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN untuk pengembangan dan revitalisasi Asrama Haji mendapat angin segar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, usai melakukan kunjungan kerja ke Komisi VIII DPR RI. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III diterima langsung oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie mengatakan, pertemuan tersebut membahas keberlanjutan SBSN, penyelesaian pengembangan poliklinik, serta Asrama Haji tahun 2026.
Menurut Espin, Komisi III mendapatkan informasi yang memberikan angin segar bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait keberlanjutan anggaran SBSN untuk pengembangan dan revitalisasi Asrama Haji.
Espin menjelaskan, Kementerian Agama di wilayah Provinsi Gorontalo sebelumnya telah menyurat untuk membatalkan SBSN tersebut. Namun, upaya untuk mempertahankan dan melanjutkan program terus dilakukan. Gubernur Gorontalo juga telah menyurat kepada Kementerian Haji dan Umroh agar program tersebut dapat dilanjutkan pada 2027.
“Beliau akan kejar terus sampai dengan anggaran SBSN ini untuk pengembangan revitalisasi Asrama Haji Provinsi Gorontalo ini harus dilaksanakan, mau itu di tahun 2026 seperti apa atau dilanjutkan ke 2027,” ujar Espin.
Espin mengatakan, Sigit Purnomo meminta waktu untuk kembali melakukan koordinasi terkait keberlanjutan anggaran tersebut. Dalam pertemuan itu, Komisi III juga diperdengarkan komunikasi Sigit Purnomo dengan Menteri terkait.
“Alhamdulillah kami juga sudah diyakinkan bahwa ini akan tetap dilanjutkan. Dan kemudian ini akan dikejar,” katanya.
Selain membahas SBSN, Komisi III juga menyampaikan persoalan anggaran haji sebesar Rp68 miliar. Menurut Espin, persoalan tersebut turut mendapat perhatian dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, I Wayan Sudiarta, menyampaikan aspirasi terkait belum adanya struktur Pembimas Hindu di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
I Wayan mengatakan, keberadaan umat Hindu di Gorontalo telah berlangsung selama 46 tahun, dengan jumlah umat sekitar 5.000 jiwa.
“Selain itu kami mau menyampaikan juga terkait dengan Pembimas Hindu, Buddha di Gorontalo yang sampai saat ini belum ada,” ujar I Wayan.
Menurutnya, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Sigit Purnomo agar dapat diteruskan kepada Menteri Agama.
“Kami sudah sampaikan bahwa umat kita berada di Gorontalo sudah 46 tahun, jumlah umat 5.000 jiwa, sehingganya Pak Sigit juga menyampaikan akan membantu kami untuk menyampaikan ke Pak Menteri langsung agar terbit struktur Pembimas Hindu di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo,” katanya.
I Wayan berharap aspirasi tersebut mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat, khususnya terkait penerbitan struktur Pembimas Hindu di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
(Lan/mmz03)



