Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

DPRD : Penerapan Perwako Izin Penempatan Reklame Dinilai Tak Adil

by Redaksi
Agustus 18, 2017
Reading Time: 2 mins read
80 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Penerapan peraturan wali kota nomor 17 tahun 2010, tentang izin penempatan reklame, dinilai sangat tidak adil pada sejumlah baliho. Pasalnya, baliho yang justru tidak memiliki ijin resmi sama sekali, tidak ditindaki oleh Badan Kesantuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo.

Hal ini terungkap saat DPRD menggelar rapat dengar pendapat, dengan menghadirkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo. DPRD mempertanyakan komitmen pemerintah kota, dalam menerapkan Peraturan Wali kota nomor 17 tahun 2010, tentang izin penempatan reklame.

Baca juga

Pembahasan Tatib Deprov Gorontalo Terlama, Umar Karim: “Harus Dibuat Baik dan Jangan Asal-Asalan”

Sun Biki Ajak Umat Islam Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Introspeksi

Pasalnya, legislator andalas menilai adanya ketidak adilan pemerintah dalam penerapan Perwako, yang diterbitkan tahun 2010 silam, tentang persoalan baliho politik.

“Sejumlah baliho bakal calon kepala daerah yang dianggap melanggar aturan diberikan surat teguran, padahal ada baliho bakal calon lain yang juga melanggar, namun sama sekali tidak diberikan surat teguran oleh Kesbangpol,” kata Sahlan Tapulu, Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C, Hais Karel Nusi yang mengatakan baliho bakal calon wali kota yang telah lebih dulu dipasang, tersebar dihampir sudut Kota Gorontalo dan belum memiliki izin namun tidak ditindaki.

“Kalau baliho-baliho yang sudah terlebih dahulu dipasang tapi belum memiliki izin, kenapa kesbang menyurat ke DPRD seolah-olah menyuruh orang lain mengurus izin, sementara yang sudah terpasang duluan malah belum ada izinnya, ini yang patut dipertanyakan,” tanya Hais.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Kesbangpol mengaku, telah menerapkan Peraturan Wali Kota nomor 17 tahun 2010 tersebut, bahkan sebelumnnya telah diterapkan saat Pemilihan Gubernur 2017 kemarin.

“Kami selaku pemerintah dalam hal ini Kesbangpol Kota Gorontalo, sejak Pemilihan Gubernur hingga saat ini tetap memberikan kesempatan dan tidak pernah menurunkan baliho yang sudah ada,” kata Arifin Mohammad, Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo.

Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat ini akan menyurat terkait Perwako. “Kemarin kami sudah menerima surat dari Partai Hanura, tapi belum ditindak lanjuti karena masih berupa pemberitahuan. Jika suratnya permohonan izin, pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” tutupnya. (fzl)

Tags: DPRDHEARING

Berita Terkait

Pembahasan Tatib Deprov Gorontalo Terlama, Umar Karim: “Harus Dibuat Baik dan Jangan Asal-Asalan”

Oktober 18, 2024
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki

Sun Biki Ajak Umat Islam Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Introspeksi

Maret 8, 2024

Terakhir Hari ini, Bila Perusahaan Investasi Serai Wangi Bayar Bayar Gaji Karyawan, Hamzah Mundur Dari Anggota DPRD

Februari 10, 2022

Polemik JWS, Komisi III DPRD Hearing Dispar Provinsi

Risman Taha Resmi Diberhentikan

DPRD Bonbol Resmi Punya Pimpinan Definitif

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version