Rabu, September 30, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dua Kali Diundang, PT Tulus Tak Hadir RDP, Sengketa Tanah Berlanjut ke Pengadilan

by Saiful Abas
September 30, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO. Mimoza.tv – Sengketa tanah antara pihak ahli waris dan PT Tulus kembali menemui jalan buntu. Perusahaan disebut telah dua kali diundang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo, namun tidak hadir dalam kedua agenda tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Rivon Kadir, mengatakan pihaknya telah melayangkan undangan RDP kepada PT Tulus sebanyak dua kali.

“Namun, dalam dua agenda tersebut, perusahaan disebut tidak menghadiri rapat,” ungkapnya.

Absennya pihak perusahaan menjadi persoalan karena DPRD membutuhkan keterangan dari seluruh pihak untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai objek dan dasar sengketa. Sikap tersebut sekaligus membuat penyelesaian sengketa bergeser dari ruang mediasi dan klarifikasi ke jalur hukum.

Ahli Waris Siapkan Gugatan

Meski tidak menghasilkan rekomendasi, RDP kedua menghasilkan kesepakatan antara Komisi I, pihak ahli waris, dan tim ahli untuk menyusun surat pernyataan bersama. Surat tersebut akan memuat sikap pihak ahli waris terhadap persoalan penjualan tanah yang disengketakan. Pihak ahli waris juga disebut akan menempuh upaya untuk membatalkan surat jual beli dan sertifikat yang menurut mereka telah diterbitkan terkait tanah tersebut.

Selanjutnya, persoalan akan dibawa ke pengadilan untuk diuji berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini membuat proses pembuktian menjadi semakin penting. Persoalan tidak lagi hanya menyangkut klaim kepemilikan, tetapi juga akan menguji bagaimana proses jual beli dilakukan, siapa yang memiliki kewenangan atas tanah, serta bagaimana dokumen-dokumen terkait diterbitkan.

Ketidakhadiran PT Tulus Sisakan Banyak Pertanyaan

Dua kali tidak hadir dalam RDP membuat sejumlah persoalan belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak PT Tulus. Di sisi lain, DPRD juga belum dapat mengambil kesimpulan mengenai siapa yang memiliki dasar hukum paling kuat atas tanah tersebut. Forum RDP bukan lembaga yang memutus sah atau tidaknya kepemilikan tanah.

Karena itu, keputusan untuk membawa sengketa ke pengadilan menjadi langkah yang memungkinkan seluruh bukti diuji secara hukum, termasuk dokumen kepemilikan, riwayat tanah, surat jual beli, serta sertifikat yang dipersoalkan. Dengan demikian, perkembangan perkara selanjutnya akan sangat bergantung pada proses hukum dan pembuktian mengenai keabsahan dokumen serta proses jual beli tanah yang menjadi objek sengketa.

Sementara itu, saat berita ini disusun, upaya meminta klarifikasi ke pihak PT Tulus melalui pesan whatsapp dan telepon seluler belum ada tanggapan.

Tags: berlanjutdiundangdua kalikepengadilanpt tulusRDPSENGKETAtak hadiritanah

Berita Terkait

Tanah Warisan Diduga Dijual Sepihak, Ahli Waris Siapkan Langkah Hukum

September 29, 2026

Siswa Dipulangkan Demi Hadiri RDP, Wakil Ketua Dekab Gorut Geram

Agustus 5, 2026

Guru Garda Terdepan Tanamkan Cinta Tanah Air

Agustus 1, 2026

Rekomendasi Pansus Sawit Mandek, Kepala Daerah Dinilai Tak Serius Bela Rakyat

Soal Polemik PT. Biomasa Jaya Abadi, Adhan : Kita Kasih Kesempatan Sampai Senin Pekan Depan

Hearing di Deprov Tunggu RDP di DPR RI, Adhan : Mereka Bukan Atasan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version