Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Masuk Tahap Penyidikan

by Lukman Polimengo
Maret 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
85 2
A A
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Blok Plan di Kabupaten Gorontalo Utara resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menemukan indikasi penyimpangan yang berujung pada kerugian negara mencapai Rp 605 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kekurangan volume pekerjaan ditemukan pada berbagai aspek, seperti lantai, dinding arsitektural, balok latei, pengecatan, instalasi listrik, dan jaringan air bersih.

“Penyimpangan dalam proses pengerjaan proyek ini telah menyebabkan kerugian negara yang cukup besar,” ujar Bagas, Jumat (21/3).

Baca juga

BI Gorontalo Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Lewat PESONA TAMETO 2025

Yayasan Annie Ebu Gobel dan Komunitas Gorontalo Baik Kolaborasi Kelola Rusun Lansia Pertama di Gorontalo

Jaksa penyelidik telah mengumpulkan alat bukti sejak Januari 2025 dan menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Berdasarkan hasil ekspos perkara pada 18 Maret 2025, status kasus ini pun ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menetapkan tersangka.

Berawal dari Temuan BPK

Kasus ini bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 terhadap proyek pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan. Diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 755 juta.

Proyek ini sendiri dikerjakan oleh CV. Nafa Karya dengan nilai kontrak Rp 6,37 miliar, setelah memenangkan lelang yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorontalo Utara pada April 2022. Dana pembangunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, dengan masa pengerjaan 210 hari.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bagas.Dugaan Korupsi Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Masuk Tahap Penyidikan

Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Blok Plan di Kabupaten Gorontalo Utara resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menemukan indikasi penyimpangan yang berujung pada kerugian negara mencapai Rp 605 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kekurangan volume pekerjaan ditemukan pada berbagai aspek, seperti lantai, dinding arsitektural, balok latei, pengecatan, instalasi listrik, dan jaringan air bersih.

“Penyimpangan dalam proses pengerjaan proyek ini telah menyebabkan kerugian negara yang cukup besar,” ujar Bagas, Jumat (21/3).

Jaksa penyelidik telah mengumpulkan alat bukti sejak Januari 2025 dan menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Berdasarkan hasil ekspos perkara pada 18 Maret 2025, status kasus ini pun ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menetapkan tersangka.

Berawal dari Temuan BPK

Kasus ini bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 terhadap proyek pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan. Diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 755 juta.

Proyek ini sendiri dikerjakan oleh CV. Nafa Karya dengan nilai kontrak Rp 6,37 miliar, setelah memenangkan lelang yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorontalo Utara pada April 2022. Dana pembangunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, dengan masa pengerjaan 210 hari.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bagas.

Berita Terkait

BI Gorontalo Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Lewat PESONA TAMETO 2025

Mei 24, 2025

Yayasan Annie Ebu Gobel dan Komunitas Gorontalo Baik Kolaborasi Kelola Rusun Lansia Pertama di Gorontalo

Mei 24, 2025
Arif Rahim

Kasus TKI DPRD Mandek, AMMPD: Kejari Muntaber!

Mei 23, 2025

Anak Jadi Korban, Ayah Kandung di Gorontalo Terjerat Kasus Pencabulan

Masuk Sah, Beraktivitas Ilegal: Lima Warga Tiongkok Dideportasi dari Gorontalo

Jelang Puncak Haji 2025, Jemaah Diimbau Hemat Energi dan Fokus Persiapan Ibadah Utama

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version