Gorontalo, mimoza.tv – Front Pembela Keadilan Provinsi Gorontalo (FPKG) dan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kota Gorontalo (AMMPG) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa (4/2/2025). Massa mendesak kejaksaan untuk segera menetapkan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou (HP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango, eks PDAM Bone Bolango.
Koordinator lapangan aksi, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa tuntutan ini murni demi keadilan masyarakat. Menurutnya, dalam persidangan terdakwa Yusar Laya, mantan Direktur Perumda Tirta Bulango, sudah terungkap indikasi keterlibatan Hamim Pou (HP). Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan terkait langkah hukum lebih lanjut.
“Kami tidak memiliki agenda tersembunyi atau masalah pribadi dengan HP. Ini murni kepentingan masyarakat. Ketidakjelasan ini menambah frustrasi publik. Kami menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Fahrul.
Selain kasus PDAM Bone Bolango, para demonstran juga meminta Kejati Gorontalo untuk segera menyelesaikan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Bone Bolango serta mengusut mafia tanah dalam proyek Bendungan Bulango Ulu.
Menanggapi aksi tersebut, Plt Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Gorontalo, Syamsuardi, S.H., M.H., mengapresiasi kepedulian mahasiswa dan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ia menjelaskan bahwa dalam kasus PDAM Bone Bolango, pihaknya telah menetapkan Yusar Laya sebagai tersangka dan saat ini masih mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
“Meskipun belum ada penetapan tersangka baru, arah pengembangan kasus ini mengarah ke beberapa nama, termasuk HP. Percayalah bahwa kami akan menuntaskan kasus ini dengan transparan,” kata Syamsuardi.
Terkait kasus Bansos, ia mengakui bahwa perkara ini sudah lama, namun dengan kepemimpinan Kejati saat ini, kasus tersebut kembali dibuka dan prosesnya masih berjalan. Syamsuardi juga meminta masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan mafia tanah di Bendungan Bulango Ulu untuk melaporkannya kepada pihak kejaksaan.
“Kami sangat menghargai dukungan masyarakat. Yakinlah, kasus ini tidak akan lama lagi kami tuntaskan,” tegasnya.
Penulis: Lukman.