Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2022
Reading Time: 2 mins read
183 2
A A
0
Sugiarto Hadji Ali, SH, CVM,CPArb,CPL,CPM. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Sugiarto Hadji Ali, SH, CVM,CPArb,CPL,CPM. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sugiarto Hadji Ali, SH, CVM,CPArb,CPL,CPM, selaku anggota Tim Hukum Pembela Hak Imunitas (THPHI) AD menilai, apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik itu adalah normatif dan biasa-biasa saja.

“Tadi disampaikan oleh saksi Paris Jusuf menyangkut tugas dan wewenang dari terdakwa Adhan Dambea. Beliau (baca : Paris Jusuf) mengatakan tugas dan wewenang itu melekat 1 X 24 jam. Sehingga statemen yang disampaikan oleh klien kami ini adalah hal yang wajar, dan juga selama itu tidak menyerang harkat dan martabat orang lain,” ucap Sugiarto saat diwawancarai usai persidangan di Pengadilan TIPIKOR/PHI Gorontalo, Rabu (15/6/2022).

Bahkan saat sidang berlangsing itu dirinya menanyakan kepada saksi soal kapan dan dimana seorang Anggota DPRD itu melakukan tugas dan wewenangnya.

Baca juga

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

Kebersamaan Meriah di Mesjid Jabal Musyawarah: DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Acara Halal bi Halal

“Saksi mengatakan dimana saja bisa. Selama itu tidak ada masalah. Artinya jika itu sebagai bentuk pengawasan dan tidak menyerang orang lain, maka hal itu wajar-wajar saja. Contohnya memberikan statemen di media. Dirinya bisa menyampaikan hal-hal yang terkait dengan apa yang ditanyakan oleh wartawan,” imbuhnya.

Disinggung soal pernyataan Majelis Hakim yang menilai jawaban saksi Paris Jusuf itu seperti keterangan saksi ahli, Sugiaro mengatakan bahwa hal itu juga normatif.

“Tapia pa yang disampaikan oleh Pak Paris Jusuf, walaupun dia buka saksi ahli, tetapi pokok permasalahan, wewenang dan fungsi itu dia paham semua karena kapasitasnya sebagai Anggota DPRD, dan itu melekat ke dia. Kalau menyangkut BAP seperti yang Majelis Hakim ungkapkan tadi bahwa hanya satu saja yang terkait dengan permasalahan ini. Biasanya saksi ini hanya memberikan pernyataan sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh penyidik. Sehingganya mungkin saja saat di BAP itu tidak sempat ditanyakan hal-hal menyangkut perkaranya. Jadi tidak ada yang salah disitu,” tutup Sugiarto.

Pewarta : Lukman.

Tags: DPRD Provinsi GorontaloPencemaran Nama BaikPN Tipikor Gorontalo

Berita Terkait

Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana.

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

Maret 6, 2025
Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama dengan Sekretariat dan Unit Sekretariat DWP, menggelar acara Halal bi Halal

Kebersamaan Meriah di Mesjid Jabal Musyawarah: DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Acara Halal bi Halal

Maret 8, 2024
Umar Karim.

Tanpa Politik Uang dan Pokir, UK Melaju ke DPRD Provinsi

Maret 2, 2024

Lawan Petahana di Dapil Neraka, Umar Karim Sukses Melenggang Ke Parlemen “Puncak Botu”

Soal Polemik PT. Biomasa Jaya Abadi, Adhan : Kita Kasih Kesempatan Sampai Senin Pekan Depan

Peringatan Ulang Tahun Provinsi Gorontalo: Sun Biki Minta Pj Gubernur Beri Tindakan Tegas Terhadap OPD yang Lambat Serap Anggaran

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version