Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan 2020, BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di Inspektur Kabupaten Bone Bolango

by Lukman Polimengo
Juni 6, 2022
Reading Time: 2 mins read
126 1
A A
0
Kepala Inspektur Kabupaten Bone Bolango, Fredy H. Achmad. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Kepala Inspektur Kabupaten Bone Bolango, Fredy H. Achmad. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pada bulan Mei 2021 silam, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020, dengan memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian kualitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah bagi Kabupaten Bone Bolango. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik.

Namun demikian BPK memberi catatan temuan berupa adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas, salah satunya di Inspektorat Kabupaten Bone Bolango.

Baca juga

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Terkait dengan adanya temuan pembayaran belanja perjalanan dinasi itu, Kepala Inspektur Kabupaten Bone Bolango, Fredy H. Achmad, menngakui, memang ada kelebihan pembayaran perjalanan dinas baik perjalanan di dalam maupun luar daerah. Tetapi kata dia, kelebihannya bayar itu lebih kepada hal yang berkaitan dengan kelebihan hari.

“Itu sebelum BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan di tahun 2021 semuanya sudah clear,” ujar Fredy.

Memang SOP-nya BPK pada saat pemeriksaan di Inspektorat Bone Bolango itu, kata dia laporan pemeriksaan BPK itu setiap tahun diawali dengan laporan pendahuluan, dan kemudian laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Di pemeriksaan dengan tujuan tertentu, sebelum masa berakhirnya waktu pemeriksaan, tindaklanjutnya sudah harus dipenuhi. Sehingga tidak akan mempengaruhi rekomendasi yang dikeluarkan. Temuan itu tidak seberapa juga. Karena memang kerja-kerja di Inspektorat ini lebih banyak kerja yang berkaitan dengan pemeriksaan, dan semua itu memerlukan perjalanan dinas. Jadi semuanya sudah diselesaikan,” tandasnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: BPK Perwakilan Gorontaloinspektur bone bolangokelebihan bayarperjalanan dinas

Berita Terkait

Oplus_131072

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

April 15, 2025
Marten Taha saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Februari 25, 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo/mimoza.tv

Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Wali Kota Diperiksa

Februari 25, 2025

Soal Anggaran Perdis Rp.149 Miliar, Erwin Ismail : Hanya 4 Sampai 5 Persen Dari APBD

Umar Karim Terpilih Jadi Anggota Dewan Kehormatan DPRD Gorontalo, Siap Tindak Aleg “Perdis Ganti-ganti Baju”

Adhan Dambea :WTP Itu Kewajiban, Jangan Digaung-gaungkan Sebagai Prestasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version