Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa, SH. MH mengatakan, dibukanya kembali Jalan Jaksa Agung Suprapto di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten bone bolango itu lantaran sudah ada kesepakatan antara dua pihak, yakni Pemda dan keluarga ahli waris.
Hal itu disampaikan Santo usai pembukaan pemblokiran jalan itu pada Selasa (2/4/2024). Ia menjelaskan, sebagai institusi penegak hukum yang melakukan pendampingan terhadap pembebasan lahan, pihaknya juga ikut terlibat dalam rapat antara keluarga ahli waris dan Pemda Bone Bolango.
“Musyarawah antara kedua belah pihak terlah memperoleh kesimpulan dan kesepakatan. Lahan yang dijadikan jalan oleh Pemda itu telah di buka kembali dengan sejumlah persyaratan, diantaranya, Pemerintah akan memproses pembayaran jalan kepada ahli waris sesuai dengan mekanisme dan undang-undang,” ucap Santo.
Selain itu, ada klausul yang mengikat antara kedua belah pihak yakni, apabila Pemda tidak melakukan proses pembayaran atau melakukan penundaan, yang kemudian mengakibatkan keterlambatan pembayaran, maka pihak ahli waris akan menutup kembali akses jalan.
“Itu disepakati oleh kedua belah pihak, dan turut disaksikan oleh kami selaku jaksa yang melakukan pembayaran lahan, dari Polres Bone Bolango, dan Polda. Jadi tengat waktunya itu dari bulan ini sampai dengan bulan Juni,” tandas Santo.
Sebelunya, Rugaiyah Isa dan Asri Isa, selaku keluarga ahli waris lahan terpaksa menutup akses jalan menuju beberapa perkantoran sperti Kejari, Pengadilan Agama, dan Kantor Agama Bone Bolango pada Senin (1/4/2024).
Dengan menggunakan batu dan batang pohon kelapa, keluarga ahli waris menutup jalan yang menuju ke sejumlah kantor dan isntansi pemerintah, diantaranya, Kantor Pengadilan Agama, Kejari Bone Bolango, Kemenag dan kantor lainnya.
“Waktu jaman pak Bupati Ismet Mile jalan ini sudah di bangun diatas lahan kami, dan katanya akan dibayarkan. Namun hingga saat ini pembayaran itu tidak terealisasi. Pertemuan sudah dilakukan beberapa kali, dan dijanjikan akan di bayar pada bulan Februari lalu. Tapi sampai habis waktu dan tidak ada realisasinya, jadi kita tutup jalannua,” ucap Asri Isa.
Sebenarnya, sebelum penutupan jalan itu dilakukan, pihaknya telah melakukan upaya pemberitahuan kepada pihak Pemkab lewat dua kali menyurat. Tetapi, hingga dua kali melayangkan surat, tetap sama, tidak ada raspon dari pihak pemerintah.
Penulis : Lukman.