Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kota Gorontalo melalui dinas terkait, terus melakukan upaya persuasif untuk penyelesain masalah pemblokiran jalan menuju cagar budaya Benteng Otanaha, oleh salah satu pemilik lahan.
Pemerintah Kota Gorontalo akhirnya angkat bicara, terkait aksi pemblokiran jalan menuju Benteng Otanaha oleh salah satu pemilik lahan, buntut dari belum juga diselesaikannya pembayaran lahan.
Sekertaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Gorontalo, Matris M Lukum mengatakan, alasan pemerintah belum juga melakukan pembayaran tersebut dikarenakan adanya dua pihak, yang mengaku memiliki hak atas lahan itu.
“Sehingga itu pemerintah butuh waktu untuk melakukan penelitian, siapa dari kedua belah pihak yang memiliki legalitas lahan yang sah,” kata Matris.
Matris menambahkan, pemerintah juga terus melakukan upaya persuasif dan jalan damai dengan pemilik lahan, untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun pemerintah siap jika hal ini harus diselesaikan di pengadilan.
Sementara itu, mengenai akses jalan yang diblokir warga ini, menurut Matris tidak berdampak pada jumlah pengunjung ke lokasi Benteng Otanaha. Bahkan Matris mengaku, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan ke cagar budaya yang statusnya terancam dihapus oleh balai cagar tersebut. (fzl)