Gorontalo, mimoza.tv – Fadjar Satria Daud, salah satu mahasiswa pasca sarjana fakultas hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo menilai, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, bisa menimpa kepala daerah atau pejabat lainnya di Gorontalo, baik itu yang masih aktif maupun sudah pensiun.
Kata Fadjar, hal itu bisa terjadi, dan tinggal menunggu keseriusan dari aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polri dan Kejaksaan.
“Contoh kasus pembebasan lahan pembangunan jalan GORR,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).
Selain itu, beberap dugaan kasus proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga perlu perhatian. Kata dia, semua lapisan masyarakat terus mendorong dan memberi dukungan kepada APH agar hal itu bisa diutus sampai tuntas.
“Kan banyak. Ada proyek jalan Pandjaitan, proyek Kanal Banjir Tanggidaa. Kemarin kita baca di media, Polda Gorontalo sedang melakukan pendalaman atas indikasi korupsi di proyek yang dibiayai dana PEN di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Termasuk ada 15 proyek yang dinyatakan putus kontrak di Kabupaten Gorontalo pada 2022 lalu, meski telah dinyatakan selesai di akhir tahun 2023,” ucap Fadjar.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi membutuhkan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelaku korupsi ditindaklanjuti dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Komitmen ini penting untuk menjamin keadilan, mencegah tindakan korupsi di masa depan, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Fadjar menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari APH dalam menangani kasus korupsi untuk memastikan keadilan, mencegah korupsi di masa depan, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
“Musibah yang menimpa Hamim dapat menjadi pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi,” tambahnya.
Senada dengan Fadjar, Miftah Rasyid Suleman, salah satu mahasiswa fakultas hukum juga mengatakan, masyarakat karus terus menerus mengingatkan dan mendorong APH untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Gorontalo. Kata dia, dari sisi pengawasan publik, masyarakat berperan sebagai mata dan telinga yang mengawasi aktivitas pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka bisa memberikan informasi atau laporan tentang indikasi korupsi yang terjadi.
“Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan cara mendukung, mengawasi, dan memberikan masukan kepada APH. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berhasil menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan,” jelas Miftah.
Penulis : Lukman.