Gorontalo, mimoza.tv – Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo sukses menggelar Sosialisasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo Tahun 2024. Acara berlangsung selama dua hari di Grand Q Hotel Kota Gorontalo dan dihadiri oleh 100 peserta, terdiri dari pengusaha dan HRD perusahaan menengah ke atas, Disnaker kab/kota, anggota Dewan Pengupahan, serta diakhiri dengan penutupan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi, Drs. Wardoyo Pongoliu, M.Si pada Jumat, 1 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Wardoyo Pongoliu, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengupahan, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini tidak hanya untuk mensosialisasikan UMP Gorontalo sebesar Rp. 3.025.100 yang mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2024, tetapi juga sebagai wadah untuk merapatkan barisan dan menyatukan pandangan terkait permasalahan dan kondisi riil pelaksanaan pengupahan di Provinsi Gorontalo. “Saya berharap kita semua dapat membangun komitmen agar bersama-sama bertanggung jawab mengawal pelaksanaan upah minimum tahun 2024 ini yang telah ditetapkan oleh Gubernur Gorontalo, Ir. Ismail Pakaya, ME.”
Albert Pede, SH MH, Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo dari unsur Apindo, sebagai panelis dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa kebijakan pengupahan di tingkat provinsi bukan hanya tentang upah minimum, tetapi juga bagaimana Dewan Pengupahan dapat berperan lebih aktif dalam memetakan persoalan pengupahan. Hal ini diharapkan dapat dituangkan dalam rekomendasi dan pokok-pokok pikiran yang dapat dipertimbangkan oleh Gubernur dalam menetapkan kebijakan di bidang pengupahan.
Di sisi lain, Zulkarnaen Daipaha, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Serikat Pekerja, menekankan bahwa pembayaran UMP ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, pengusaha diwajibkan untuk menerapkan struktur dan skala upah, sehingga pembayaran upah kepada pekerja dapat lebih adil dan berkeadilan.
Diharapkan, melalui komitmen bersama ini, pelaksanaan UMP Gorontalo tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.(rls/luk)