Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Bappilu DPW Nasdem Gorontalo, Prof Rustam Akili mencopot alat peraga kampanye (APK), berupa baliho dari para Caleg, baik Caleg DPR RI, Caleg Partai Nasdem provinsi maupun kabupaten dan kota, Kamis (14/12/2023).
Baliho-baliho tersebut ditertibkan lantaran terpampang di pepohonan, maupun di lokasi yang dilarang oleh KPU.
Kepada awak media ini Prof. Rustam menjelaskan beberapa lokasi penertiban, seperti di Jalan Manado, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Kami lakukan penertiban baliho dari Caleg Nasdem lantaran ada beberapa hal. Alasan pencopotan baliho ini yang pertama adalah Partai Nasdem taat azas dan aturan. Kami memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bagi Nasdem, momentum pesta demokrasi ini adalah bagian dari meningkatkan literasi,” ucap Prof. Rustam.
Dalam kegiatan penertiban itu Prof. Rustam menegaskan tidak ada pandang bulu.
“Semua baliho Caleg yang terpasang di tempat yang dilarang oleh KPU ini kita copot dan pindahkan ke tempat lain. Misal dipindahkan di pagar rumah yang sebelumnya kita sudah minta ijin terlebih dahulu,” ujar Prof. Rustam.
Terakhir , sosok yang akrap disapa Kakak RA ini menghimbau kepada seluruh kader hingga simpatisan Partai NasDem Gorontalo untuk menertibkan APK yang masih terpasang di tempat yang dilarang oleh KPU.
“Saya menghimbau kepada seluruh kader dan simpatisan untuk menertibkan APK-nya. Kita tertibkan sebelum ditertibkan. Kita tunjukkan bahwa kita adalah kader-kader Nasdem yang cerdas dan beretika. Salam Restorasi,” tutup Prof. Rustam.
Penulis: Lukman.