Gorontalo, mimoza.tv – Rapat Paripurna pengesahan APBD-P 2022 di DPRD Kabupaten Gorontalo yang diwarnai ketidakhadiran belasan Anggota Legislatif (Aleg) beberapa waktu yang lalu, mendapat tanggapan dari Adhan Dambea.
Sosok yang merupakan putera kelahiaran Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo ini merasa prihatin bahwa pembahasan APBD itu justeru dipersulit oleh wakil rakyat sendiri.
“Sebagai putera kelahiran Kabupaten Gorontalo saya merasa prihatin dengan kondisi ini. Bicara APBD ini adalah kepentingan rakyat. Kalau dipersulit, yang kasihan rakyatnya,” ujar Adhan saat diwawancarai Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, apapun perbedaan maupun masalah di internal itu, tetapi yang harus dikedepankan adalah kepentingan rakyat. bahkan jika ada perbedaan pendangan antara pemerintah dan Aleg itu sendiri, menurutnya seharusnya dicarikan solusi atau jalan terbaik.
“Sebagaimana saya katakan, dalam APBD itu ada tertuang hajat hidupnya rakyat. Jadi itu tidak boleh di ganggu, tetapi dise;lamatkan. Akan sangat aneh ketikda ada fraksi maupun partai yang mempersusah maupun mempersulit pembahasan itu,” tegasnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo Adhan menghimbau untuk mempelajari dan mengingat Aleg dari partai – partai mana saja yang mempersulit APBD itu sendiri.
“Ini kesempatan bagi rakyat untuk melihat partai-partai yang tidak pro terhadap rakyat. Hanya mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat. Tolong rakyat Kabgor untuk mengingat-ingat itu. Nanti kita ketemu di Pemilu 2024,” tutur Adhan.
Sebelumnya DRPD Kabupaten Gorontalo menunda hingga tiga kali rapat paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II, pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD-P Tahun anggaran 2022. Penundaan tersebut diakibatkan tak hadirnya 16 aleg DPRD Kabupaten sejak awal rapat. Harusnya dalam rapat tersebut dihadiri oleh 35 aleg. Namun dari 35 aleg tersebut yang hadir hanya 19 aleg.
Pewarta : Lukman.