Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Rapat Bahas APBD Tak Dihadiri Belasan Aleg, Putera Asli Telaga : Rakyat Kabgor, Tolong Dicatat Siapa Saja Mereka Itu

by Lukman Polimengo
Oktober 11, 2022
Reading Time: 2 mins read
267 5
A A
0
Tangkapan layar video suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.

Tangkapan layar video suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rapat Paripurna pengesahan APBD-P 2022 di DPRD Kabupaten Gorontalo yang diwarnai ketidakhadiran belasan Anggota Legislatif (Aleg) beberapa waktu yang lalu, mendapat tanggapan dari Adhan Dambea.

Sosok yang merupakan putera kelahiaran Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo ini merasa prihatin bahwa pembahasan APBD itu justeru dipersulit oleh wakil rakyat sendiri.

“Sebagai putera kelahiran Kabupaten Gorontalo saya merasa prihatin dengan kondisi ini. Bicara APBD ini adalah kepentingan rakyat. Kalau dipersulit, yang kasihan rakyatnya,” ujar Adhan saat diwawancarai Selasa (11/10/2022).

Baca juga

Hasil Hitung Suara Sementara, Golkar Rajai Perolehan Suara di Kabgor

Gobel: Gorontalo Miskin Dalam 10 Tahun Terakhir Akibat Salah Urus

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Menurutnya, apapun perbedaan maupun masalah di internal itu, tetapi yang harus dikedepankan adalah kepentingan rakyat. bahkan jika ada perbedaan pendangan antara pemerintah dan Aleg itu sendiri, menurutnya seharusnya dicarikan solusi atau jalan terbaik.

“Sebagaimana saya katakan, dalam APBD itu ada tertuang hajat hidupnya rakyat. Jadi itu tidak boleh di ganggu, tetapi dise;lamatkan. Akan sangat aneh ketikda ada fraksi maupun partai yang mempersusah maupun mempersulit pembahasan itu,” tegasnya.

Kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo Adhan menghimbau untuk mempelajari dan mengingat Aleg dari partai – partai mana saja yang mempersulit APBD itu sendiri.

“Ini kesempatan bagi rakyat untuk melihat partai-partai yang tidak pro terhadap rakyat. Hanya mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat. Tolong rakyat Kabgor untuk mengingat-ingat itu. Nanti kita ketemu di Pemilu 2024,” tutur Adhan.

Sebelumnya DRPD Kabupaten Gorontalo menunda hingga tiga kali rapat paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II, pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD-P Tahun anggaran 2022. Penundaan tersebut diakibatkan tak hadirnya 16 aleg DPRD Kabupaten sejak awal rapat. Harusnya dalam rapat tersebut dihadiri oleh 35 aleg. Namun dari 35 aleg tersebut yang hadir hanya 19 aleg.

Pewarta : Lukman.

Tags: APBDKabgor

Berita Terkait

Hasil Hitung Suara Sementara, Golkar Rajai Perolehan Suara di Kabgor

Februari 19, 2024
Ketua DPW Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel, saat berkampanye di Desa Molohu, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Gobel: Gorontalo Miskin Dalam 10 Tahun Terakhir Akibat Salah Urus

Januari 26, 2024
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industriar (Tipikor/PHI) Gorontalo akhirnya menjatuhkan vonis penjara 2 tahun kepada masing-masing,  Adriansyah Pulubuhu selaku Direktur Utama pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang dan Syaiful Kasim selaku Direktur di perusahaan milik Pemda Kabupaten Gorontalo tersebut, Selasa (3/10/2023). Foto : Lukman Polimengo.

Sidang Putusan Kasus Korupsi, Dua Eks Pejabat BUMD Kabgor Di Vonis Penjara Dua Kalender

Oktober 3, 2023

Gara-gara Sebut ini, Tim 911 Hotman Paris Bakal Polisikan Pengacara dan Jubir Bupati Gorontalo

Sidang Kasus Dugaan Korupsi KONI Kabgor, Pekan Depan JPU Hadirkan Nelson Pomalingo

Hadir Sebagai Saksi, Paris Jusuf : Gubernur Tidak Boleh Robah APBD

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version