Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Hadir Sebagai Saksi, Paris Jusuf : Gubernur Tidak Boleh Robah APBD

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2022
Reading Time: 2 mins read
102 2
A A
0
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf saat menjadi saksi dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang digelar di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (15/6/2022) Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf saat menjadi saksi dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang digelar di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (15/6/2022) Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara pemcemaran nama bai dengan terdakwa Adhan Dambea kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial (TIPIKOR/PHI) Gorontalo, dengan agenda sidang, mendengarkan keterangan dari saksi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, Rabu (15/6/2022).

Dihadapan majelis hakim Paris mengatakan, bahwa adanya pergeseran anggaran sebanyak 11 kali dalam sebulan itu hal yang tidak lazim dan melanggar. Normalnya kata dia, dalam setahun itu hanya 3 kali saja.

“Tidak boleh dalam satu bulan ada 11 kali pergeseran anggaran. Lazimnya dalam satu tahun itu cukup tiga kali pergeseran anggaran,” ucap Paris saat menjawab pertanyaan dari Tim Hukum Pembela Hak Imunitas (THPHI) AD.

Baca juga

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

Gobel: Gorontalo Miskin Dalam 10 Tahun Terakhir Akibat Salah Urus

Bahkan dihadapan Majelis Hakim yang di pimpin oleh Hascaryo SH. MH, serta dua anggota masing-masing; Muh Fahmi Hary Nugroho SH M Hum, dan Irwanto SH. MH., itu Paris menegaskan bahwa gubernur tidak dibenarkan untuk merubah anggaran yang sudah ditetapkan dalam Perda perubahan, karena secara hirarki Perda tersebut lebih tinggi dari Pergub maupun Surat Keputusan Gubernur.

Selain Paris, sebelumnya penegasan yang sama juga telah diungkapkan Kepala Inspektorat Sukri Gobel saat duduk sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik tersebut pada Rabu (8/6) pekan lalu.

Sebelumnya perkara pemcemaran nama baik ini berawal dari pernyataan Adhan Dambea di salah satu media daring. Di media itu Adhan menyebut diduga ada dana hibah sebesar Rp 53 miliar yang raib dari APBD-P tahun 2019. Dana tersebut diduga digunakan oleh Rusli Habibi untuk melakukan serangan fajar pada Pileg 2019.

Pewarta : Lukman.

Tags: APBDPN Tipikor Gorontalo

Berita Terkait

Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana.

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

Maret 6, 2025
Ketua DPW Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel, saat berkampanye di Desa Molohu, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Gobel: Gorontalo Miskin Dalam 10 Tahun Terakhir Akibat Salah Urus

Januari 26, 2024
Tangkapan layar video suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.

Rapat Bahas APBD Tak Dihadiri Belasan Aleg, Putera Asli Telaga : Rakyat Kabgor, Tolong Dicatat Siapa Saja Mereka Itu

Oktober 11, 2022

Kasus Bansos Bone Bolango, Begini Penjelasan PN Gorontalo Soal Hakim EN yang Dijatuhi Sanksi Oleh KY dan MA

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version