Gorontalo, mimoza.tv – Berbeda dengan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Gorontalo, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten tersebut. Hal ini tentu menjadi pertanyaan publik, mengapa SK tersebut belum jugs diserahkan.
Menjawab persoalan tersebut, Kepala Bidang Kepegawaian BKPP Gorontalo Utara, Olfin Uno menjelaskan, adapun yang menjadi kendala belum diserahkannya SK tersebut, lantaran masih terkendala dengan ditandatanganinya SK itu oleh Plt Bupati.
“SK itu sudah ada sekitar 20 hari yang lalu, dan rencananya akan diserahkan bertepatan dengan apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 2022. Namun hal itu belum diserahkan lantaran harus ditandatangani oleh Plt bupati. Makanya kita akan bahas kembali dalam rapat,” ucap Olfin, Senin (9/4/2022).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, jika taka da aral, rencananya SK tersebut akan diserahkan dalam waktu sepekan kedepan ini.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa Surat Pertimbangan Teknis-nya ini sudah ada dari BKN. Kalau sudah ada, maka itu akan ditindaklanjuti dengan SK Bupati untuk pengangkatannya,” tutup Olfin.
Sementara itu di kabupaten Pohuwato,pada bulan April 2022 lalu, pemerintah setempat telah menyerahkan SK kepada 277 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020/2021.
Lebih tepatnya, penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (26/0/2022). Adapun total CPNS, dan PNS sebanyak 105 orang, dengan masing-masing 49 orang CPNS, 56 orang PNS, serta sebanyak 172 PPPK.
Pewarta : Lukman.