Sabtu, April 25, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tabrak Seorang Nenek, Pengendara Mobil Menyerahkan Diri

by Lukman
Mei 15, 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

 

Gorontalo, mimoza.tv – Seorang pengendara mobil yang diduga sebagai pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Madura, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, Senin (15/5/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku tabrak lari itu berinisial RAB (25), warga Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, yang pada saat kejadian, ia mengendarai mobil Honda Brio berwarna kuning, dengan nomor polisi DM 15xx BJ.

Baca juga

Gebyar UMKM 2026 Digelar, BI Dorong UMKM Gorontalo Tak Sekadar Ramai, Tapi Naik Kelas

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

Dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (14/5/2023) dinihari itu, mobil yang dikendarai oleh RAB menabrak seorang pemotor perempuan yang belakangan diketahui berinisial SH, warga Jalan Bali III, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Berdasarkan keterangan warga, korban di serempet oleh mobil sejenis Honda Brio warna kuning dan langsung melarikan diri, sementara korban terpental hingga jatuh di kali dan meninggal dunia.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana melalui Kasat Lantas AKP Supomo,mengatakan bahwa pelaku yang menabrak nenek tersebut, kini telah menyerahkan diri di Satlantas Polresta Gorontalo Kota pada hari Senin.

Iya mengatakan, setelah menyerahkan diri, pelaku bersama personil Satlantas menjemput barang bukti (Babuk) berupa mini bus Honda Brio yang digunakan pelaku

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota, dan penyidik laka kembali melakukan olah Tkp terkait kecelakaan ini,” ujar Supomo.

Ia menambahkan, pelaku merupakan warga desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Dimana saat itu, pelaku mengendarai mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor Polisi DM 1557 BJ

”Kami akan melakukan penyelidikan, dan penyidikan atas kasus tabrak lari tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Lukman.

Berita Terkait

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Satya Permana.

Gebyar UMKM 2026 Digelar, BI Dorong UMKM Gorontalo Tak Sekadar Ramai, Tapi Naik Kelas

April 24, 2026
Seorang eks pekerja SPBU Agussalim didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung ke Polda Gorontalo, Jumat (24/4/2026). Setelah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, hak pesangon senilai Rp92,5 juta disebut belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kasus ini kini bergeser dari sengketa ketenagakerjaan ke potensi ranah pidana.

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

April 24, 2026

Pembayaran Tersendat di Balik Proyek Lekobalo, Dugaan Kontrak di Belakang Layar Mengemuka

April 24, 2026

Kejagung Percayakan Wirajana Pimpin Kejati Riau di Bumi Lancang Kuning

Syukuran di Tengah Pekerjaan yang Belum Tuntas

PPK Tegaskan Tak Terikat Vendor, Klaim Hanya Fasilitasi—Bukti Transfer Belum Dijelaskan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version