Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jadi Narsum di FDG, Niko Ungkap Carut Marut Keuangan Perumda Tirta Bolango

by Lukman Polimengo
Juni 7, 2022
Reading Time: 3 mins read
177 7
A A
0
Niko Ilahude, tokoh masyarakat Bone Bolango. Foto : Tangkapan layar acara FDG Mimoza Tv.

Niko Ilahude, tokoh masyarakat Bone Bolango. Foto : Tangkapan layar acara FDG Mimoza Tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Carut marut masalah keuangan yang terjadi di PDAM Bone Bolango, Niko Ilahude angkat bicara. Bahkan terkait informasi  dan data polemik keuangan itu, dirinya mengaku siap mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Niko menguraikan, awal penyertaan modal  Pemda Bone Bolango sejak 2011 hingga 2021 itu kurang lebih hampir Rp 43 miliar.  Di 2018 kata dia,  Surat Pemerintah Penerima Hibah (SPPH) dari Kementerian Keuangan dan PUPR untuk sambungan kepada masyarakat yang tidak mampu berjumlah 12 miliar untuk 4000 sambungan, dimana setiap sambunganya pembiayaannya berjumlah Rp 3 juta.

Kata Niko, Dana senilai Rp 12 miliar ini ditalangi oleh Pemda dulu dan baru dicairkan oleh PDAM Bone Bolango ke Kementerian Keuangan.

Baca juga

FPKG dan AMMPG Desak Kejati Gorontalo Tetapkan Hamim Pou sebagai Tersangka Kasus PDAM, Kejaksaan: Pasti

Kejaksaan Sudah Lacak Semua Aset Hamim, Menyusul Pemanggilan

“Dana Rp 12 miliar ini tidak ada masalah. Hanya persoalannya, sebanyak 1.200 sambungan kepada masyarakat itu dikatakan fiktif. Lokasinya di Kecamatan Tilongkabila. Yang dimaksud fiktif di sini adalah tidak sesuai spek,  tidak ada jaringan distribusi air. Dijadikan ini adalah sambungan. Hal ini sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Polda, tapi terdiam begitu saja. Mohon maaf saya tidak menuduh ini sudah di 86,” ujar Niko saat tampil sebagai narasumber di Forum Demokrasi Gorontalo (FDG), Senin (6/6/2022) malam.

Persoalan lainnya kata dia, pada tahun 2019 silam, sejumlah Rp 9 miliar untuk program yang sama dengan sambungan sejumlah 3000 rumah yang tidak bisa dibayar oleh Kementerian Keuangan . Karena setelah di cek fisiknya ternyata fiktif.

“Dana Rp 9 miliar ini ditalangi oleh Pemda dan tidak bisa dikembalikan oleh Perumda Tirta Bolango ke Pemda Bone Bolango. Oleh Pemda, ini dijadikan sebagai penyertaan modal murni. Kalau dibilang penyertaan modal murni, pasti ada bukti fisiknya. Dan itu tidak ada,” ungkapnya.

Yang ada itu kata salah satu tokoh masyarakat Bone Bolango ini, baik yang disampaikan oleh konsultan PUPR maupun Kementerian Keuangan hanyalah 500 sambungan regular, yang setiap bulannya menerima sambungan biasa dan bukan sambungan program.

“Itu tidak diakui oleh konsultan. Oleh sebab itu tidak dibayarkan,” singkatnya.

Niko juga mengungkapkan program yang sama di tahun 2020 kata dia tidak ada masalah. Hanya saja di tahun 2021, sebanyak 1200 sambungan dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar ditalangi oleh Pemda dan dibayarkan pada tahap pertama sejumlah Rp 1,8 miliar dan tahap duanya berjumlah Rp 1,8.

“Persoalnya adalah di Kementerian sesuai dengan pemeriksaan konsultan hanya bisa dibayar sejulmah Rp 1 miliar 50 juta. Jadi kecolongan sebanyak Rp 2,450 (baca : dua miliar empat ratus lima puluh juta),” tutur Niko.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda kabupaten Bone Bolango, Jusni Bolilio mengatakan, memang penyertaan modal itu ada semuanya. Namun, soal fiktif dan atau tidaknya itu dirinya tidak mengetahui persis.

Sementara itu, Kabag Hubungan Langganan Perumda Tirta Bolango, Anwar Badjarat mengatakan, memang pada tahun 2018 ada penyertaan modal sekitar Rp 12 miliar. Namun hal melemparkan pernyataan itu fiktif atau tidak fiktif, dan bahkan sudah dilaporkan ke Polda, hal itu tidak bisa dia tanggapi.

“Mohon maaf saya tidak bisa tanggapi itu. Karena memang secara tidak langsung kalau kita menampilkan tuduhan seperti itu, kemungkinan bisa diklarifikasi di Polda. Kemudian yang 2019 yang sebanyak 3000 SR, mohon maaf kita tidak punya SR sejumlah itu. Yang ada itu penyertaan modal murni ke PDAM,” ucap Anwar.

Berikutnya soal pada tahun 2020 dimana ada 1200 SR, Lanjut Anwar, memang semua SR yang di pasang itu sampai selesai. Begitu juga yang 2021 sebanyak 1200.

Kemudian soal yang kembali hanya Rp  1 miliar 50 juta, kata dia di Pemda itu yang kembali itu adalah Rp 1, 900 juta , dan yang tidak kembali sebesar Rp 1,600 juta.

“Sehingga itu ada beberapa wilayah yang kemarin semestinya pada waktu kita sambung itu sudah harus keluar air. Tetapi begitu kita adakan tes instalasi Longalo Dua ternyata mengalami kemunduran ketika selesai dilaksanakan. Jadi targetnya  2021, instalasi yang dibangun itu sudah selesai. Tapi ternyata sampai sekarang tidak selesai-selesai,” ujar Anwar.

Permasalahan yang pertama sambung Anwar, adalah menggunakan pompa dan harus ada listriknya. Kesulitan yang dihadapi sekarang itu kata dia, harus dibiayai dengan pakai genset, sehingga pihaknya memang tidak ada biaya untuk melaksanakan itu.

“Kemarin kami sudah ajukan ke Pemda untuk pemasangan listrik agar supaya instalasi yang telah dibangun ini bisa berfungsi dengan baik. Sudah diajukan ke Pak Asisten Dua,  waktu itu ke Bapak Bupati. Insyaallah tahun ini bisa dipasang listriknya sehingga berfungsi kembali,” tutup Anwar.

Pewarta : Lukman.

Tags: carut marutPDAM Bone Bolango

Berita Terkait

FPKG dan AMMPG Desak Kejati Gorontalo Tetapkan Hamim Pou sebagai Tersangka Kasus PDAM, Kejaksaan: Pasti

Februari 4, 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejaksaan Sudah Lacak Semua Aset Hamim, Menyusul Pemanggilan

Maret 25, 2024

Yusar di Vonis Penjara 12 Kalender, Amar Putusan Majelis Hakim : Turut Memperkaya Hamim Pou

Maret 21, 2024

Yusar Dituntut Penjara 15 Tahun, PH : Ada Pihak Lain Yang Turut Bertanggungjawab

Skandal Dugaan Korupsi Sambungan Rumah Fiktif: Saksi Grogi Bongkar Modus Lolos Verifikasi

Ini Alasan Penasehat Hukum Yusar Tak Ajukan Nota Keberatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version