Jumat, Mei 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Janji Rusli Soal Cap Tikus Di Gorontalo

by Lukman Polimengo
Desember 31, 2018
Reading Time: 2 mins read
87 7
A A
0
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie saat diwawancarai awak media.(Foto: Humas Pemprov Gorontalo)

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie saat diwawancarai awak media.(Foto: Humas Pemprov Gorontalo)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie berjanji, kedepan pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan perdagangan minuman keras di wilayahnya.

“Jika Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, sudah melegalkan produk lokal minuman keras jenis Cap Tikus. Maka kita Provinsi Gorontalo, nantinya akan membuat Perda larangan penjualannya,” Jelas Rusli, diwawancarai wartawan mimoza.tv usai kegiatan Kilas Balik, Evaluasi Dan Refleksi Kinerja Pemerintahan NKRI (Nyata Kerja Rusli – Idris), di Naura’s Café, Minggu (30/12/2018)

Larangan dalam bentuk Perda ini kata Rusli sebagai upaya mencegah akibat dari mengkonsumsi minuman keras di wilayah Gorontalo. Dirinya beralasan, banyak aksi kejahatan ini dipicu atau disebabkan oleh mengkonsumsi miras.

Baca juga

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Hitung Sementara, RG Kian Melejit, di Susul Elnino – Rusli, Fory Dan Ronny Trio Libels Saling Susul

“Bayangkan, perampokan, pembunuhan, pelecehan seksual ini pemicunya adalah miras. Oleh sebab itu ini yang akan menjadi perhatian kita dengan membuat perda,” ujar Rusli.

Saat ini kata Rusli, untuk Kabupaten/Kota,  baru Kabupaten Gorontalo yang punya Perda melegalkan perdagangan miras.

“Makanya kita akan membuat Perda setingkat diatasnya, namanya Perda Provinsi Gorontalo, yang melarang perdagangan miras terlebih jenis Cap Tikus,” tegas Rusli.

Selain sering jadi biang kerok kasus-kasus kriminalitas seperti penganiayaan, dan penyebab kecelakaan lalu lintas, kata Rusli, saat rekrutmen polisi, TNI, bahkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), minuman perusak kesehatan ini, sering jadi hambatan bagi generasi muda untuk berkarir.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dalam kesempatan itu juga mengingatkan, 97 persen masyarakat Gorontalo beragama islam.

“Jika saya kaitkan dengan miras, artinya, dari 10 orang Gorontalo yang mengkonsumsi miras, 7 diantaranya adalah orang islam. Oleh karenanya penting bagi semua, untuk menjaga,” jelas Idris.

Dirinya mengingatkan seluruh elemen masyarakat Gorontalo untuk sasma-sama menjaga filosofi daerah ‘Adat bersendikan Sara, Sara bersendikan Kitabullah‘.

“Begitu juga dengan julukan ‘Gorontalo Serambi Madina’, yang harus sama sama kita jaga. Untuk itu juga saya mengajak,mari kita bantu Pemerintah dengan tenaga dan pikiran kita, yang sudah tentu hal ini untuk kemajuan dan kemaslahatan kita warga Gorontalo juga,” tandasnya.(luk)

Tags: mirasRusli Habibie

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (3-10-2024).

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Oktober 3, 2024

Hitung Sementara, RG Kian Melejit, di Susul Elnino – Rusli, Fory Dan Ronny Trio Libels Saling Susul

Februari 16, 2024
Screenshot hasil perolehan suara sementara.

Hasil Hitung Sementara, RG, Elnino, dan RH Masih Teratas, Ronny Salip Fory dan Sawaluddin

Februari 15, 2024

Partai Nasdem Pimpin Perolehan Suara Sementara di Gorontalo

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Massa AD Center Kirim Pesan Ke Ghalieb : Jangan Bangunkan Singa Yang Tidur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version