Jumat, Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Pengacara Kadis PUPR: Upaya Hukum Praperadilan dan Penangguhan

by Lukman Polimengo
Maret 26, 2024
Reading Time: 2 mins read
85 4
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Aroman Bobihu selaku kuasa hukum dari Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, berinisial RB, mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum pasca kliennya ditetapkan sebangai tersangka oleh Kejari Kota Gorontalolo, dalam kasus dugaan korupsi optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022.

Dalam persoalan itu kiliennya dijerat dengan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 1999, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55.

Namun yang ia tegaskan, dalm hal ini pihak Pemerintah Kota Gorontalo dengan PT SMI masih melakukan kontrak. Demikian pula halnya dengan pihak Pemkot dengan pelaksana proyek.

Baca juga

Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo di Vonis Bebas

Kasus SPAM Dungingi, Ruly Lamusu : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

“Pelaksanaan proyek sementara berjalan, dan kemudian dilakukan audit tentang potensi kerugian. Perlu kami sampaikan bahwa di mana-mana yang naman pekerjaan itu kalau kurang, ya wajar,” ujar Aroman.

Namun yang anehnya sampai dengan hari ini, jika dihitung pekerjaan tersebut, tidak sampai Rp 300 ribu, lantaran alat-alat yang diadakan sudah ada, tinggal pemasangan di lapangan saja. Sehingga yang dihitung sebagai potensi kerugian yang mencapai Rp. 2 miliar itu sebenarnya tidak bisa dijadikan dasar.

“Tapi biarlah ini merupakan proses hukum. Kita hargai dan kita hormati. Tapi yang pasti, kami pengacara akan melakukan upaya hukum berupa permohonan penangguhan penahanan. Alasannya, pekerjaan di Kota Gorontalo ini masih banyak. Ketika pengambil kebijakan itu di tahan, akan seperti apa pekerjaannya nanti. Mungkin aka nada kebijakan dari pimpinan daerah, bahwa mungkin akan mengganti. Tapi sekali lagi kita akan bermohon untuk dilakukan penangguhan penahanan,” cetusnya.

Di Tanya wartawan soal komunikasi dengan pihak Pemerintah Kota Gorontalo, Aroman mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan komunikasi.

Disinggung soal posisi kliennya dalam perkara itu, Aroman mengatakan, keterlibatannya tidak ada sama sekali, lantara kliennya tersebut sebagai Pengguna Anggaran (PA). Segala kewenangan itu dilimpahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Sebenarnya yang bermasalah ini ada di tingkat kontraktornya, yang tidak pernah menyelesaikan pekerjaannya. Kalau saja ini diselesaikan, maka tidak akan terjadi hal seperti ini,” tandas Aroman.

Sebelumnya, Kadis PUPR Kota Gorontalo berinisial RB resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo hari ini, Senin (25/3/2024). Langkah penahanan ini diambil setelah RB ditetapkan sebagai tersangka pada pekan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022.

Kajari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, dalam keterangan kepada media menyampaikan bahwa RB ditahan sebagai pengguna anggaran (PA) dalam kasus tersebut. RB, didampingi oleh pengacaranya, tiba di Kejaksaan Kota Gorontalo sekitar pukul 10:00 WITA dan menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang penyidik tindak pidana khusus.

“Dengan adanya Surat Perintah Penahanan Nomor Print 31/P.5.10/FD.102/2024, Kejaksaan Gorontalo telah melakukan penahanan terhadap RB selaku Pengguna Anggaran, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi optimalisasi SPAM Dungingi tahun anggaran 2022 pada Dinas PUPR Kota Gorontalo. Dilakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka,” jelas Edy Hartoyo.

Peliput : Lukman.

Tags: PUPR Kota Gorontalospam dungingi

Berita Terkait

Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo di Vonis Bebas

Oktober 15, 2024
Kasi Pidsus, Ruly Lamusu, bersama Kasi Intelijen Kejari Kota Gorontalo, Ricardo.

Kasus SPAM Dungingi, Ruly Lamusu : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

September 27, 2024
Tujuh terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo menjalani persidangan di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (25-9-2024), dengan agenda sidang, mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Dungingi: Mantan Kadis PU Gorontalo Dituntut 6 Tahun Penjara

September 25, 2024

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi SPAM Dungingi: Tujuh Terdakwa Hadapi Tuntutan JPU

Sidang Perdana Kasus SPAM Dungingi, Tujuh Tersangka Dengarkan Dakwaan JPU

PN Gorontalo Terima Pelimpahan Berkas Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Pekan Depan Kadis PU Cs Mulai Disidangkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version