Sabtu, Mei 16, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Perdana Kasus SPAM Dungingi, Tujuh Tersangka Dengarkan Dakwaan JPU

by Lukman
Juni 6, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 menjalani sidang di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (6-6-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 menjalani sidang di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (6-6-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza tv – Sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 menjalani sidang perdana di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (6-6-2024)

Ke tujuh terdakwa itu masing-masing: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Dr. Eng. Ir. Rifadli Bahsuan (nomor perkara: 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto), Asep Rukman Nurhakim (nomor perkara : 9/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto), Zainuddin Monoarfa, S.T Alias Atok, Dahlina Ali Adju (nomor perkara: 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto, Muh Yamin Ahmad, Christian Randebua Alias Robert Christian Tan Alias Tian, dan terdakwa M. Reza Eka Prasetya (nomor perkara: 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto).

Kepada awak media, Aroman Bobihu selaku kuasa hukum dari tiga terdakwa masing-masing; Rifadli Bahsuan, Zainuddin Monoarfa, dan Dahlina Ali Adju menyampaikan, sebenarna pada sidang perdana ini pihaknya akan mengajukan eksepsi. Namun karena melihat bahwa kewenangan mengadili ada pada majelis hakim di PN Tipikor, maka pihaknya lanjut pada pokok perkara.

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

“Artinya pada persidangan pekan depan itu kita akan lanjut pada pembuktian, dimana jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi-saksi. Setelah itu, kita juga akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan,” ucap Aroman.

Disinggung soal alasan diajukannya eksepsi tersebut, kata Aroman, hal tersebut untuk melihat apakah dakwaan tersebut dibuat secara cermat atau tidak jelas.

“Kita melihat ada beberapa yang tidak jelas dan tidak cermat. Tapi itu menyangkut pokok perkara, dan tidak menyangkut tentang kewenangan absolut untuk mengadili. Sehingganya kita langsung masuk ke pokok perkaranya,” tandasnya.

Sidang perkara tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan agenda pemeriksaan para saksi. Publik berharap sidang-sidang selanjutnya akan membuka tabir, siapa saja yang turut menikmati uang dari kasus korupsi tersebut.

Penulis : Lukman.

Tags: dugaan korupsiPN tipikorspam dungingi

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Mei 6, 2026
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Gelar Demo, AMMPD Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

Mei 6, 2026

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version