Kamis, Mei 21, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi SPAM Dungingi: Tujuh Terdakwa Hadapi Tuntutan JPU

by Lukman
September 24, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 menjalani sidang di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (6-6-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 menjalani sidang di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (6-6-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tujuh terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, segera menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (25/9/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo. Kasus ini melibatkan dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,05 miliar sesuai audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Richardo, membenarkan agenda sidang ini. “Benar, besok akan ada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kepada tujuh terdakwa,” ujarnya pada Selasa (24/9/2024). Namun, Richardo tidak merinci lama hukuman yang akan dituntut JPU terhadap masing-masing terdakwa. Ia menegaskan bahwa tuntutan akan bervariasi sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing dalam proyek yang bermasalah tersebut.

Ketujuh terdakwa yang terlibat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Dr. Eng. Ir. Rifadli Bahsuan, bersama Asep Rukman Nurhakim, Zainuddin Monoarfa alias Atok, Dahlina Ali Adju, Muh Yamin Ahmad, Christian Randebua alias Tian, dan M. Reza Eka Prasetya. Masing-masing terdakwa menghadapi tuntutan dalam nomor perkara yang berbeda.

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Sidang ini diperkirakan menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi namun justru diduga disalahgunakan.

Penulis: Lukman.

Tags: dugaan korupsispam dungingi

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Mei 6, 2026
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Gelar Demo, AMMPD Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

Mei 6, 2026

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version