Sabtu, Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kata Supriyanto Soal Program Penerangan Hukum Online

by Lukman Polimengo
September 13, 2019
Reading Time: 2 mins read
86 7
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Supriyanto.

Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Supriyanto.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dengan berkembangnya teknologi informasi dan berbagai hal, Kejaksaan  sebagai salah satu institusi penegak hukum, dituntut untuk mengikuti teknologi informasi tersebut.

Menjawab tantangan jaman tersebut, Kejaksaan Negeri Limboto membuat terobosan baru berupa “Program Penerangan Hukum Online”.

Diwawancarai wartawan mimoza.tv, Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Dr Supriyanto SH, MH, mengungkapkan, program ini adalah sebagai upaya untuk mengimbangi arus teknologi dan informasi yang kian pesat.

Baca juga

Kejari Limboto Musnahkan Babuk Hasil Perkara Tipidum

“Kita harus mulai melakukan terobosan dan inovasi, dimana terobosan itu bisa mempermudah tugas kita dan mempermudah pelayanan kita terhadap masyarakat. Mengapa saya lakukan ini?, karena seperti yag sudah saya jelaskan, ini untuk mengimbangi pesatnya dunia informasi dan media sosial,” ujar Supriyanto, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/9/2019).

Dirinya menjelaskan, media online tersebut sangat tepat  untuk digunakan dalam tugas. Hal ini dikarenakan, hampir seluruh masyarakat sudah melek informasi dan teknologi.

“Hampir sebahagian besar masyarakat kita sudah punya handphone, dimana didalamnya sudah punya berbagai macam sarana, seperti facebook, twitter, instagram, dan lain sebagainya. Maka lewat berbagai ,edia sosial tersebut, kita bisa melakukan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” jelas Supriyanto.

Menurut Supriyanto, dengan kadanya program Penyuluhan Hukum Online tersebut, tidak perlu lagi harus mendatangi masyarakat tertentu dengan menyiapkan berbagai hal, mulai dari tenaga, waktu, biaya, dan kumpulnya masyarakat.

“Cukup dengan menyempatkan waktu tidak kurang dari setengah jam,  kita berbicara, memberikan penceraham soal hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Dan menurut saya, lewat program ini pesan kita akan lebih mudah dan cepat sampai kepada masyarakat.

Kata dia, lewat program Pencerahan Hukum Online ini juga, warganet bisa berpartisipasi lewat diskusi melalui komentar.

“Misalnya, kekita kita membahas suatu permasalahan hukum di sosial media, maka masyarakat bisa berpartisipasi, entah itu dalam bentuk pertanyaan, saran maupun tanggapan,” Kata Supriyanto.

Surianto mengaku, untuk sementara ini, pihaknya masih menggunakan media sosial Facebook sebagai sarana penyuluhan hukum. Ketika ditanya apakah ini juga sudah termasuk konsultasi hukum, Supriyanto mengatakan, untuk konsultasi hukum pihaknya sudah ada aplikasi tersendiri.

“Untuk konsultasi, kita punya program aplikasi sendiri. Namun bila ada yang ingin bertanya atau konsultasi itu bisa saja, karena disana ada diskusi. Tapi pada prinsipnya walaupun ini sama, kami punya program tersendiri khusus konsultasi hukum. Yang penting dari program ini adalah niat kami untuk memberuikan edukasi, pencerahan hukum terhadap masyarakat,” pungkas Supriyanto.(luk)

Tags: kejari limboto

Berita Terkait

Kejari Limboto Musnahkan Babuk Hasil Perkara Tipidum

November 28, 2018
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version