Selasa, Juli 5, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kata Supriyanto Soal Program Penerangan Hukum Online

by Lukman Polimengo
September 13, 2019
Reading Time: 2min read
73 5
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dengan berkembangnya teknologi informasi dan berbagai hal, Kejaksaan  sebagai salah satu institusi penegak hukum, dituntut untuk mengikuti teknologi informasi tersebut.

Menjawab tantangan jaman tersebut, Kejaksaan Negeri Limboto membuat terobosan baru berupa “Program Penerangan Hukum Online”.

Diwawancarai wartawan mimoza.tv, Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Dr Supriyanto SH, MH, mengungkapkan, program ini adalah sebagai upaya untuk mengimbangi arus teknologi dan informasi yang kian pesat.

Baca juga

Kejari Limboto Musnahkan Babuk Hasil Perkara Tipidum

“Kita harus mulai melakukan terobosan dan inovasi, dimana terobosan itu bisa mempermudah tugas kita dan mempermudah pelayanan kita terhadap masyarakat. Mengapa saya lakukan ini?, karena seperti yag sudah saya jelaskan, ini untuk mengimbangi pesatnya dunia informasi dan media sosial,” ujar Supriyanto, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/9/2019).

Dirinya menjelaskan, media online tersebut sangat tepat  untuk digunakan dalam tugas. Hal ini dikarenakan, hampir seluruh masyarakat sudah melek informasi dan teknologi.

“Hampir sebahagian besar masyarakat kita sudah punya handphone, dimana didalamnya sudah punya berbagai macam sarana, seperti facebook, twitter, instagram, dan lain sebagainya. Maka lewat berbagai ,edia sosial tersebut, kita bisa melakukan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” jelas Supriyanto.

Menurut Supriyanto, dengan kadanya program Penyuluhan Hukum Online tersebut, tidak perlu lagi harus mendatangi masyarakat tertentu dengan menyiapkan berbagai hal, mulai dari tenaga, waktu, biaya, dan kumpulnya masyarakat.

“Cukup dengan menyempatkan waktu tidak kurang dari setengah jam,  kita berbicara, memberikan penceraham soal hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Dan menurut saya, lewat program ini pesan kita akan lebih mudah dan cepat sampai kepada masyarakat.

Kata dia, lewat program Pencerahan Hukum Online ini juga, warganet bisa berpartisipasi lewat diskusi melalui komentar.

“Misalnya, kekita kita membahas suatu permasalahan hukum di sosial media, maka masyarakat bisa berpartisipasi, entah itu dalam bentuk pertanyaan, saran maupun tanggapan,” Kata Supriyanto.

Surianto mengaku, untuk sementara ini, pihaknya masih menggunakan media sosial Facebook sebagai sarana penyuluhan hukum. Ketika ditanya apakah ini juga sudah termasuk konsultasi hukum, Supriyanto mengatakan, untuk konsultasi hukum pihaknya sudah ada aplikasi tersendiri.

“Untuk konsultasi, kita punya program aplikasi sendiri. Namun bila ada yang ingin bertanya atau konsultasi itu bisa saja, karena disana ada diskusi. Tapi pada prinsipnya walaupun ini sama, kami punya program tersendiri khusus konsultasi hukum. Yang penting dari program ini adalah niat kami untuk memberuikan edukasi, pencerahan hukum terhadap masyarakat,” pungkas Supriyanto.(luk)

Tags: kejari limboto

Berita Terkait

Kejari Limboto Musnahkan Babuk Hasil Perkara Tipidum

Kejari Limboto Musnahkan Babuk Hasil Perkara Tipidum

November 28, 2018
Next Post
Kapolda Apresiasi Kinerja Jurnalis Gorontalo

Kapolda Apresiasi Kinerja Jurnalis Gorontalo

Rekomendasi

Sejumlah Bang Napi Jalani Tes Urin, Kasdin : Apapun Hasilnya , Kita Buka ke Publik
Hukum & Kriminal

Sejumlah Bang Napi Jalani Tes Urin, Kasdin : Apapun Hasilnya , Kita Buka ke Publik

by Lukman Polimengo
Juni 7, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba , Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mengadakan tes...

Read more

Begini Pesan Rachmat Gobel Saat Buka Bimtek Strategi Komunikasi Pemasaran Pariwisata

Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

Temui Warga Nelayan, Adhan Dambea Ingatkan Pengawasan Dari Dinas Terkat

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Terima Apresiasi Sebagai Satker Terbaik Triwulan I

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Kurang Dari Sepekan Idul Adha, Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Hari ini Tembus Rp 117 Ribu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In