Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Limboto Musnahkan Babuk Hasil Perkara Tipidum

by Lukman Polimengo
November 28, 2018
Reading Time: 1 min read
73 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto memusnahkan ratusan barang bukti hasil perkara pidana umum, berupa narkoba, minuman keras, jamu serta obat-obatan, Rabu (28/11/2018).

Bertempat di halaman kantor Kajari Limboto, ratusan barang tersebut berasal dari empat pelanggaran perundang-undangan tentang Narkotika, kesehatan, pangan, serta pelanggaran terhadap Perda.

Baca juga

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Aksi Tegas! Kajari Kota Gorontalo Hancurkan Barang Bukti, Termasuk Senjata Rakitan dan Ganja

Supriyanto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, kepada awak media mimoza.tv mengungkapkan, ratusan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo

“Barang bukti yang kita musnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan amar putusan adalah dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Supriyanto.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dari ke empat pelanggaran perundang-undangan tersebut, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.

“Barang yang melanggar Undang Undang Kesehatan disini berupa obat kuat dan jamu. Dimana obat dan jamu tersebut tidak memiliki ijin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan, sehingga melanggar ketentuan Undang-Undang kesehatan,” tandas Supriyanto.

Kata dia, adapun pemilik maupun pengedar obat-obatan tersebut telah di tahan. Sedangkan untuk pelaku peredaran Miras hanya dikenakan sangsi pidana ringan berupa penyitaan barang bukti.

“Seluruh barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil perkara tindak pidana umum tahun 2018,” pungkasnya.(luk)

Tags: kejari limbotopemusnahan barang bukti

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (3-10-2024).

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Oktober 3, 2024
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti dari 36 perkara yang telah berhasil ditangani. Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa (5/12/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv

Aksi Tegas! Kajari Kota Gorontalo Hancurkan Barang Bukti, Termasuk Senjata Rakitan dan Ganja

Desember 6, 2023
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan pemusnahan sekitar 834 butir obat-obatan hasil tindak pidana selama bulan September 2022 hingga Juli 2023. Selain obat-obatan, Kejari Bone Bolango juga turut memusnahkan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejari Bone Bolango Musnahkan Ratusan Butir Obat-Obatan Hasil Tindak Pidana

Agustus 25, 2023

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Senpi, Ganja, dan Kosmetik Hasil Penegakan Hukum

Kata Supriyanto Soal Program Penerangan Hukum Online

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version