Rabu, Agustus 12, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

by Lukman
November 10, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menepis tuduhan dari pihak pengacara tersangka kasus kosmetik ilegal yang menyebutkan bahwa Kejati turut menerima dana sebesar Rp130 juta untuk “mengamankan” proses hukum kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Mohamad Djafar, dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (10/11/2024), dengan tegas membantah kabar tersebut. “Kami tegaskan bahwa berita tentang adanya pembayaran uang sebesar Rp130 juta dalam proses penanganan perkara ini tidak benar dan tidak berdasar. Kami mengajak semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya,” ujar Dadang.

Dadang juga mengklarifikasi bahwa di lingkungan Kejati Gorontalo tidak ada pegawai bernama “Iki”, seperti yang disebut dalam tuduhan tersebut. Hal ini, menurutnya, semakin memperjelas bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Kasus yang menjerat tersangka N.A. alias Elis, pemilik produk kosmetik ilegal, dikatakan tetap berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dadang menegaskan, proses hukum berlangsung secara profesional, terbukti dengan penahanan tersangka pada Tahap II. “Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dadang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan untuk selalu mencari sumber resmi. Ia juga menegaskan bahwa Kejati Gorontalo berkomitmen menegakkan hukum dengan integritas dan transparansi demi keadilan bagi semua pihak, serta demi melindungi masyarakat dari kasus serupa.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang dikutip dari Tribun Gorontalo, Haryanto Puluhulawa, kuasa hukum tersangka Elis, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp130 juta yang diberikan kepada seseorang bernama “Iki”. Orang ini, menurut Haryanto, mengaku mampu mengamankan kasus tersebut dari proses hukum, dengan mendistribusikan uang tersebut ke Kejaksaan, BPOM, dan Polda.

Kejati Gorontalo berharap agar masyarakat tetap kritis dan menghindari berita yang belum jelas kebenarannya, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di wilayah Gorontalo.(rls/luk)

Tags: handbody markalakkejati gorontalo

Berita Terkait

Dana Hibah KONI Diusut, Sofyan Puhi Dipanggil Kejati

Agustus 10, 2026
Paris Djafar.

Desak Kejati Akhiri Penantian, Aktivis Paris Djafar: Jangan Biarkan Kasus Hibah KONI Menggantung Tanpa Tersangka

Juli 27, 2026

Uang Negara Sudah Kembali, Mengapa Tersangka Tetap Diproses? Ini Penjelasan Kejati

Juli 23, 2026

Mantan Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Muncul di Tengah Penyidikan Kasus Video Wall

Perdana, Barracuda Kejati Gorontalo Angkut Tiga Tersangka Korupsi Command Center Rp5 Miliar

Pasca Kasus Dadan, Warga Minta BPK dan APH Audit Seluruh SPPG di Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version