GORONTALO, mimoza.tv – Persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret 2026 tercatat 12,16 persen. Angka ini turun 0,46 poin persentase dibandingkan September 2025 yang berada di level 12,62 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, dalam rilisnya, Rabu (5/8/2026) mencatat, penurunan tersebut juga terlihat dari jumlah penduduk miskin. Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 150,60 ribu orang atau berkurang sekitar 5,16 ribu orang dibandingkan September 2025.
Namun, di balik penurunan tersebut masih terdapat persoalan yang cukup mencolok. Kemiskinan di wilayah perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 19,24 persen. Angka itu memang turun 0,62 poin persentase dibandingkan September 2025 yang sebesar 19,86 persen.
Sementara di wilayah perkotaan, persentase penduduk miskin hanya 4,30 persen, turun 0,16 poin dari 4,46 persen pada September 2025.
Dengan demikian, tingkat kemiskinan di perdesaan masih sekitar 4,5 kali lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun kemiskinan Gorontalo secara umum mengalami penurunan, persoalan kemiskinan belum sepenuhnya merata. Wilayah perdesaan masih menjadi titik yang perlu mendapat perhatian lebih serius.
BPS juga mencatat Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2026 sebesar Rp535.255 per kapita per bulan.
Dari angka tersebut, komponen makanan memiliki porsi terbesar, yakni Rp416.306 atau 77,78 persen. Sementara Garis Kemiskinan Bukan Makanan tercatat sebesar Rp118.949 atau 22,22 persen.
Besarnya porsi komponen makanan tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan menjadi salah satu faktor penting dalam melihat kondisi kemiskinan di Gorontalo.
Karena itu, penurunan angka kemiskinan tidak semata-mata perlu dilihat dari berkurangnya jumlah penduduk miskin. Kondisi pendapatan, lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok, serta daya beli masyarakat juga menjadi bagian penting untuk melihat apakah perbaikan tersebut benar-benar mencerminkan peningkatan kesejahteraan.
Dengan masih adanya 150,60 ribu penduduk yang berada dalam kategori miskin, pekerjaan rumah pemerintah daerah tentu belum selesai.
Terlebih, hampir satu dari lima penduduk di wilayah perdesaan masih berada dalam kondisi miskin.
Data BPS ini sekaligus memberikan gambaran bahwa tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan tren penurunan kemiskinan, tetapi memastikan perbaikan kesejahteraan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat di perdesaan.
Penulis: Lukman



