Selasa, Oktober 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Konten Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kanal Tanggidaa Hilang dari Media Sosial Kejati Gorontalo, Warganet Bertanya-tanya

by Lukman Polimengo
Desember 9, 2024
Reading Time: 1 min read
106 8
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Penetapan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa menjadi perhatian publik. Pada Kamis (5/12/2024), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengumumkan bahwa tiga orang, yakni RSL, KWT, dan RN, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Peristiwa tersebut mendapatkan sorotan luas di berbagai media, termasuk unggahan di akun media sosial resmi Kejati Gorontalo, yakni Instagram (IG) dan YouTube. Konten video berjudul “KEJATI GORONTALO TETAPKAN DAN TAHAN 3 TERSANGKA KASUS KORUPSI KANAL TANGGIDAA” bahkan sempat menjadi trending di Google dengan lebih dari 7.000 penayangan.

Namun, dua hari setelah diunggah, konten tersebut tiba-tiba menghilang dari akun Instagram dan YouTube Kejati Gorontalo. Kejadian ini memicu tanda tanya di kalangan warganet, yang mempertanyakan alasan hilangnya unggahan tersebut.

Baca juga

Polemik Pemanfaatan Trotoar, Akademisi UNISAN: Hukum Harus Melayani Manusia, Bukan Sebaliknya

Ruang Publik, Trotoar, dan Anak Muda Kreatif: Menata Keadilan dari Pinggir Jalan

“Padahal kontennya bagus dan banyak ditonton orang. Tetapi mengapa sudah tidak terlihat lagi di akun YouTube Kejati Gorontalo? Apa jangan-jangan sudah dihapus oleh adminnya?” ujar Fitrah Usman, salah satu warganet, pada Minggu (8/12/2024).

Fitrah menilai bahwa konten dengan topik hukum dan kriminal, terutama yang terkait kasus korupsi, selalu menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, hilangnya konten tersebut bisa memunculkan spekulasi di kalangan publik.

“Saya pikir, konten-konten seperti itu banyak peminatnya dan sering dibagikan ulang. Kalau memang benar sudah dihapus, maka hal ini akan menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?” imbuhnya.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Firman Abdullah, warganet lainnya. Ia menyebutkan bahwa peristiwa besar seperti ini tidak hanya menjadi konsumsi berita, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi anti-korupsi bagi masyarakat.

“Jangan hanya melihat dari sisi viralnya konten. Ini bisa menjadi pendidikan bagi masyarakat tentang perilaku korupsi dan akibatnya. Menghilangkan konten seperti ini justru bisa mengurangi dampak positifnya,” ujar Firman singkat.

Kasus dugaan korupsi Kanal Banjir Tanggidaa sendiri menjadi salah satu isu besar di Gorontalo, yang mencerminkan pentingnya transparansi dan edukasi anti-korupsi di ranah publik.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Oplus_131072

Polemik Pemanfaatan Trotoar, Akademisi UNISAN: Hukum Harus Melayani Manusia, Bukan Sebaliknya

Oktober 21, 2025
Trotoar di Jalan Nani Wartabone, eks Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo. Foto: Lukman/mimoza.tv

Ruang Publik, Trotoar, dan Anak Muda Kreatif: Menata Keadilan dari Pinggir Jalan

Oktober 21, 2025

Kewenangan di Jalan Provinsi Tidak Membatalkan Fungsi Sosial Dijalur Trotoar

Oktober 20, 2025

KUR Bohusami Ba Ternak: OJK dan BSG Bangun Ekosistem Pembiayaan Sapi Potong di Gorontalo

Praktisi Hukum Nilai APHTN-HAN Gorontalo Keliru Pahami Fungsi Sosial Trotoar

dr. Irawan Huntoyungo Terpilih Nahkodai IKA SPENDUGO 2025–2029

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version