Minggu, Mei 17, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kontroversi YS Salurkan Bantuan di Suwawa, Arief Rahim : Mengarah ke Money Politic

by Lukman
Januari 6, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Arif Rahim

Arif Rahim

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Penyaluran bantuan oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) di Suwawa, Bone Bolango inisial YS pada Desember 2023 lalu menjadi sorotan setelah Arief Rahim, seorang alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, menyatakan bahwa hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan money politic.

Menurut Arief, dana aspirasi yang disalurkan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, yang seharusnya digunakan adalah Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Dalam wawancaranya pada Sabtu (6/1/2023), Arief mengatakan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 286 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Arief menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan secara langsung oleh Caleg bersangkutan, bahkan dilabeli dengan foto Caleg dan logo partai politik, semakin memperkuat indikasi money politic. Dia menjelaskan bahwa UP2DP seharusnya dicairkan oleh kepala daerah, bukan di DPRD, dan DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi, bukan sebagai penyalur.

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

“UP2DP ini semata-mata untuk kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan anggota DPRD apalagi Caleg atau peserta Pemilu. Tindakan ini sangat merusak demokrasi, dan kami meminta Bawaslu Bone Bolango dan Sentra Gakkumdu untuk menindaklanjuti secara profesional,” ungkap Arief.

Arief dan beberapa rekan aktivisnya memberikan dukungan kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum, meminta mereka untuk tidak takut terhadap intervensi dari pihak manapun dalam menangani kasus ini.

Mohamat Iqbal, seorang warga Kecamatan Tilongkabila, juga menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga memberikan keuntungan bagi YS sebagai Caleg petahana.

Ia menyerukan agar penyelenggara, pengawas Pemilu, dan aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada YS, karena tindakannya telah mencoreng demokrasi. Iqbal mengingatkan agar proses hukum terhadap YS tidak terpengaruh oleh intervensi pihak manapun dan agar segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Penulis: Lukman.

 

Tags: BANTUANcalegdana aspirasipokirys

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

Oktober 22, 2025
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, Serahkan 1000 Paket Bantuan Pangan Gratis

1000 Warga Kota Gorontalo Terima Bantuan Pangan Gratis Jelang Ramadhan

Maret 11, 2024

Lawan Petahana di Dapil Neraka, Umar Karim Sukses Melenggang Ke Parlemen “Puncak Botu”

Pileg Bone Bolango, di “Dapil Neraka” Aleg Nasdem Optimis Dapat Dua Kursi

Mengenal Lebih Dekat Dengan Kakak Tia, Caleg Bone Bolango Yang Punya Segudang Ide

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version