Gorontalo, mimoza.tv – Tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani alias KRM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, mendapat sorotan dari Dr. Rustam Akili, SE, SH, MH.
Bahkan Dosen Psikologi Korupsi di Universitas Gorontalo ini mengatakan, apa yang dilakukan oleh Rektor Unila tersebut patut mendapat hukuman yang berat.
“Sebagai pendidik saya mengucapkan Innalilahi. Ada rektor yang mencoreng dunia pendidikan. Jadi harus di hukum berat. Bahkan saya juga menyarankan agar KPK mendalami dugaan praktek korupsi di perguruan tinggi lainnya.,” ucap Rustam, Minggu (21/8/2022).
Selain meminta aparat untuk menghukum berat sang rektor, Rustam yang juga selaku Ketua Dewan pembina YPDLP ini juga menyarankan ke Menristek Dikti, untuk mengevaluasi sistim pendidikan khususnya penerimaan mahasiswa baru.
“Kalau saya menyarankan cukup dua jalur saja. Yakni dari jalur prsetasi dan SPNB. Karena semakin banyak sistim, maka semakin besar peluang penyalahguanaan kewenangan,” tutup Rustam.
Pewarta : Lukman.