Senin, Juli 13, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

KPU Masukan Mantan Napi Koruptor Dalam DCT

by Abdulah Pakudu
September 24, 2018
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

 

Gorontalo, Mimoza Tv – Dalam daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi gorontalo, dari 484 orang satu diantaranya merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Hal ini dikarenakan orang tersebut menang dalam sidang ajudikasi dan putusan mahkamah agung, yang membolehkan napi eks korupsi ikut dalam pencalegan.

ketua kpu provinsi gorontalo fadliyanto koem mengatakan pada penetapan daftar calon sementara atau dcs beberapa waktu yang lalu, ditetapkan sebanyak 485 orang.

“namun di tengah perjalanan dua orang mengundurkan diri, sehingga jumlah dcs sisa 483 orang”, Sambung Fadly.

Dijelaskan Fadly, pada saat penetapan dcs ada satu orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena merupakan mantan napi korupsi, namun yang bersangkutan mengajukan sidang ajudikasike badan pengawas pemilu provinsi.

“selain itu berdasarkan putusan mahkamah agung terhadap mantan napi korupsi, yang dibolehkan menjadi calon DPRD sehingga total jumlah calon sebanyak 485 orang”, Ujar Fadly.

Berdasarkan jumlah DCT ( daftar calon tetap ) yang akan memperbutkan 45 kursi DPRD Provinsi Gorontalo, sedikitnya ada 182 orang perempuan atau sekitar 37,60 persen dan laki-laki sebanyak 302 orang. (fzl)

Berita Terkait

Emas Kembali Bersinar, Harga Antam dan Galeri24 Kompak Naik Dipicu Pelemahan Data Ekonomi AS

Juli 13, 2026

B50 Mulai Berlaku, Aman untuk Mobil Diesel? Pakar ITB: Tak Perlu Khawatir, Asal Perawatannya Benar

Juli 13, 2026

Dari Jakarta ke Gorontalo, Prof. Dian Ingatkan Efek Rambatan ke Daerah

Juli 13, 2026

Dari Jakarta ke Gorontalo: Efek Retaknya Penegakan Hukum

Ketika Jampidsus Diperiksa, Guru Besar Hukum Pidana UNG: Ujian Sesungguhnya Ada pada Prinsip Equality Before The Law

“Ta Lo’o Lamahe Lipu”, Nama yang Kini Menjadi Warisan Rachmat Gobel untuk Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version