Jumat, Mei 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

KPU : Paslon Bisa Didanai Pihak Lain Namun Sesuai Ketentuan

by Redaksi
Oktober 15, 2016
Reading Time: 1 min read
71 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

kpu-sosialisasi

Gorontalo, mimoza.tv – Menjelang tahapan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober mendatang, tentu berkaitan dengan pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan  oleh masing-masing Paslon 3 hari setelah Penetapan, yang semuanya di atur dalam Peraturan KPU yang disosialisasikan kepada semua pasangan calon, sebelum tahapan penetapan.

Untuk penggunaan Dana Kampanye, semua di atur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Dana Kampanye, yang disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo, Sabtu (15/10/2016), di Maqna Hotel Gorontalo.

Baca juga

Seleksi Calon Anggota KPU, Timsel : Kami Harap Peran Semua Pihak, Termasuk Media

Prof. Rustam Akili Ancam Pimpin Demo Jika Penyelenggara Pemilu Abaikan Integritas

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Mohammad N.Tuli mengatakan, hari ini (15/10) KPUD Provinsi akan mensosialisasikan apa saja yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 13 tentang dana kampanye, seperti sumber dana kampanye, seperti apa kewajiban dari pasangan calon untuk menerima, menata bahkan melaporkan serta membuatkan rekening khusus dana kampanye.
“laporan dana kampanye ini terbagi dalam tiga tahap, yakni laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan yang terakhir adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” ujar Muhammad.

Ketika ditanyakan terkait sumbangan dana kampanye dari pihak luar, dirinya menegaskan, “Untuk sumber dana kampanye, selain dari Partai Politik pengusung, dari Pasangan Calon sendiri, bisa juga dari pihak lain, dalam hal ini bisa dalam bentuk perseorangan, maupun Badan Usaha Milik Swasta atau kelompok, namun sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Dana Kampanye yang akan digunakan oleh masing-masing Paslon saat ini dibatasi jumlahnya, jika sebelumnya untuk dana dari perseorangan sebesar 50 Juta Rupiah, sekarang menjadi 75 Juta Rupiah, sementara dana dari Badan Usaha Milik Swasta sekarang hanya 750 Juta Rupiah.

Termasuk juga dari Partai Pengusung, juga dibatasi sumbangan untuk dana kampanye yang diberikan, yaitu 750 Juta Rupiah. Jika melewati batas yang sudah ditentukan, dana tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi oleh Paslon tersebut.

Tags: KPU

Berita Terkait

Kegiatan Konferensi Pers Seleksi calon Anggota KPU 2Periode 2024-2029, yang digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Jumat (8/3/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Seleksi Calon Anggota KPU, Timsel : Kami Harap Peran Semua Pihak, Termasuk Media

Maret 9, 2024

Prof. Rustam Akili Ancam Pimpin Demo Jika Penyelenggara Pemilu Abaikan Integritas

Desember 31, 2023
Foto tangkapan layar dari BreachForums, Hacker klaim meretas sistem KPU.

Hacker Jimbo Retas Situs KPU, Data Hasil Curian Dijual 1,2 Miliar

Desember 1, 2023

Dapat Dukungan Dari Ustad Bahmid, Hari ini Jasin Pido Serahkan Syarat Pencalona Anggota DPD

Soal Pemilu 2024, Perludem ke KPU: Masa Kampanye Bisa Diperpendek

Alhamdulillah, Bone Bolango Selesaikan Perekaman E KTP

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version