Rabu, Mei 13, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kredit Macet 23,3 Miliar, Eks Direktur BSG Limboto Ditahan

by Lukman
November 8, 2021
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –Mantan Pemimpin Seksi Pemasaran dan Kredit, berinisial AAM, bersama eks Direktur Bank SulutGo Cabang Limboto berinisial HS ditahan Kejaksan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (8/11/2021)

Penahanan terhadap dua tersangka tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT. Bank SulutGO Cabang Limboto tahun 2015 – 2016, sebesar 23.3 miliyar rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, dalam keterangannya menyampaikan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka keduanya telah menjalani pemeriksaan selama 6 jam oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo.

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

“Baik HS maupun AAM dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemberian kredit tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga melanggar Standar Operasional Prosedur dan Buku Pedoman Pelaksanaan (BPP) Perkreditan pada Kredit Usaha Bank SulutGo yang menimbulkan kerugian negara,” ucap Kasad kepada awak media.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, HS bersama AAM disangka telah melakukan penyimpangan kewenangan dan melanggar primair pasal 2 ayat 1 Juntco pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka lansung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) selama 20 (dua puluh) hari kedepan.

Pewarta: Lukman.

Tags: Bank SulutgobsgKejaksaan Tinggi Gorontalokejati gorontalo

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus KDO di Universitas Negeri Gorontalo. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.Foto: Lukman/mimoza.tv.

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Mei 6, 2026

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Komisi I DPRD Sorot Penunjukan Rania Riris di BSG, Sekda: Bukan Kewenangan Pemprov

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version