Sabtu, Oktober 31, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Lagi Santai di Lobi Hotel, Buron 6 kalender ini Diringkus Tim Tabur

by Lukman
Juni 15, 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Djasroel Tjaniago (pakai kopiah bulat), buronan kasus korupsi pengadaan buku SD pada Dinas pendidikan Kabupaten Bone Bolango tahun 2011, saat tiba di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (15/6/2021). Foto: Lukman Polimengo.

Djasroel Tjaniago (pakai kopiah bulat), buronan kasus korupsi pengadaan buku SD pada Dinas pendidikan Kabupaten Bone Bolango tahun 2011, saat tiba di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (15/6/2021). Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tim Tangkap Buron (Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berhasil menangkap Djasroel Tjaniago, buronan kasus korupsi pengadaan buku SD pada Dinas pendidikan Kabupaten Bone Bolango tahun 2011. Pria 59 tersebut berhasil ditangkap oleh tim saat berada di lobi salah satu hotel di Jakarta, pada Senin (14/6/2021).

Kepada Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, sebelum penangkapan itu pihaknya mengendus keberadaan tersangka tengah berada di Padang, Sumatera Barat.

“Sudah dua minggu keberadaan tersangka ini sudah diendus oleh Tim Tabur dari Padang, Sumatera Barat ke Jakarta. Keberadaannya di Jakarta diketahui tengah megikuti kegiatan di hotel tersebut. Tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka lain yang sudah dijatuhi vonis dalam perkara tersebut,” ucap Kasad saat diwawancarai wartawan di Kejati Gorontalo, Selasa (15/6/2021).

Dirinya menjelaskan juga, kasus ini bermula pada pada tahun 2011, dimana Pemerinkah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Pendidikan, melakukan pengadaan buku dengan anggaran  sebesar Rp 3,7 miliar. Pemenang proyek pengadaan buku tersebut lanjut Kasad adalah PT Gilang Mahardika, dimana direkturnya adalah Djasroel Tjaniago.

Atas kasus tersebut lanjut Kasad, tersangka ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 878.018.790, dengan status tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Saat proses  tahap dua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik. Tahun 2014 sudah diketahui keberadaannya, selanjutnya  pada tahun 2015 yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.

Kasad juga menambahkan, karena status tersangka ini masih dalam proses penyidikan, kata dia pihak Kejati Gorontalo akan melengkapi terlebih dahulu semua berkas perkara, kemudian akan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.(luk)

Tags: Bone BolangoBuronanDPOkorupsi bukutim tabur

Berita Terkait

Terpidana Hartati Haridji dikawal petugas Kejaksaan usai ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Hartati selanjutnya dibawa ke Gorontalo untuk menjalani hukuman penjara selama satu tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Enam Bulan Buron, Hartati Haridji Ditemukan di Jakarta Selatan, Kejagung: Tak Ada Tempat Aman bagi Buronan

Oktober 31, 2026
Rakhmatiyah Deu

Rakhmatiyah Deu Kritik Arah CSR PT Gorontalo Minerals

September 16, 2026
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu.

Dua Kebakaran Sepekan, DPRD Bone Bolango Minta Warga dan Pemerintah Waspada

September 15, 2026

Lima Titik Api Terpantau di Bone Bolango, Kebakaran Lombongo Dipadamkan Tim Gabungan

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Dutohe Terdampak Krisis Air Bersih

100 Warga Dutohe Barat Terima Bantuan Pangan dari Pokir Syamsir Djafar Kiayi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version