Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Lakukan Aktivitas Penambangan di Pohuwato, 4 WNA Asal Sri Lanka Dideportase

by Lukman Polimengo
Maret 14, 2024
Reading Time: 1 min read
67 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Operasi gabungan TIMPORA di Provinsi Gorontalo berhasil mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Penangkapan ini terjadi setelah masyarakat memberikan informasi tentang kegiatan mereka di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.

Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang, menjelaskan bahwa keempat WNA tersebut menggunakan izin tinggal kunjungan yang sah namun melakukan kegiatan di luar peruntukannya. Mereka diduga masuk ke area lahan tambang emas tanpa izin pada tanggal 21 Februari 2024. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim PORA Provinsi Gorontalo segera bertindak dan mengamankan dokumen perjalanan keempat WNA tersebut.

Menurut Friece, keempat WNA tersebut telah melanggar peraturan keimigrasian dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki. Mereka akan dikenakan tindakan hukum berupa pendetensian, pencabutan izin tinggal, dan pendeportasian.

Baca juga

Imigrasi Gorontalo Rilis Statistik Pelintasan WNA Selama Tahun 2023

Hearing di Deprov Tunggu RDP di DPR RI, Adhan : Mereka Bukan Atasan Kami

Para terduga pelaku telah diambil keterangannya di Kantor Imigrasi Gorontalo pada tanggal 26 Februari 2024. Mereka mengantongi izin tinggal kunjungan dengan berbagai alasan, namun kegiatan mereka di lokasi tambang emas tanpa izin dianggap melanggar aturan.

Sementara itu, Ketua Tim PORA Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayahnya untuk mencegah kegiatan ilegal yang merugikan negara. Proses hukum terhadap keempat WNA asal Sri Lanka ini akan terus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keberadaan mereka di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk melihat proses penambangan emas tradisional merupakan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan izin tinggalnya. Tindakan Hukum. Terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh keempat orang WNA Asal Sri Lanka tersebut, diberlakukan Tindakan Hukum berupa Pendetensian, pencabutan izin tinggal dan pendeportasian,” tutup Friece. (rls/luk)

Tags: sri lankaTambang PohuwatoWNA

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Gorontalo saat menggelar jumpa pers pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023, Jumat (29/12/2023). Foto : Lukman.

Imigrasi Gorontalo Rilis Statistik Pelintasan WNA Selama Tahun 2023

Desember 29, 2023
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv..

Hearing di Deprov Tunggu RDP di DPR RI, Adhan : Mereka Bukan Atasan Kami

Oktober 25, 2023
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Fikram : Penundaan RDP Jangan Dikaitkan Dengan Golkar, Begini Tanggapan Adhan Dambea

Oktober 13, 2023

RDP Polemik Tambang Pohuwato Belum Ada Kepastian, Adhan : Ketua DPRD Provinsi Penakut

Gugat SK Pengalihan IUP Tambang Emas, Afrizal ; Kami Siap Memenangkan

Dituding Avonturir, Adhan : Saya Tidak Hidup di Ketiak Orang, Apalagi Nikah Pakai Uang APBD

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version