Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

M-Y Sempat Melarikan Diri Dan Menabrak Bentor Sebelum Ditangkap

by Redaksi
Februari 23, 2018
Reading Time: 1 min read
77 1
A A
0
M-Y bersama mobil yang digunakan saat ditangkap BNNK, Kamis (22/2)

M-Y bersama mobil yang digunakan saat ditangkap BNNK, Kamis (22/2)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter
M-Y bersama mobil yang digunakan saat ditangkap BNNK, Kamis (22/2)

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo mengungkapkan kronologis penangkapan M-Y alias Mik. M-Y memang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) BNN Kota, karena statusnya sebagai residivis setelah sebelumnya pernah ditangkap oleh BNN Provinsi Gorontalo.

Kepala Seksi Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo, Kompol Lesman Katili membenarkan adanya pengangkapan terhadap salah satu pengguna narkoba pada Kamis (22/2/2018), sekitar pukul 13.30 wita, dan menjelaskan kronologis penangkapan M-Y kepada sejumlah awak media.

“Ya memang benar kami menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba dengan inisial M-Y, di Jalan Jeruk, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah,” kata Lesman.

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Menurutnya, penangkapan terhadap M-Y dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi, bahwa akan ada pengambilan barang yang diduga narkoba. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya.

“Anggota saya mengendap pada saat itu, dan berhasil memantau saat yang bersangkutan akan mengambil barang yang disimpan di salah satu pohon yang tumbuh di pinggir jalan. Dan pada saat M-Y mengambil barang, langsung dilakukan penangkapan,” lanjutnya menambahkan.

Saat akan dilakukan penangkapan, M-Y sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas, hingga akhirnya M-Y menabrak bentor yang didalamnya ada penumpang. Dan menurut informasi korban tersebut mengalami cedera patah tulang kaki.

Lesman juga menambahkan, M-Y memang merupakan target operasi BNN Kota Gorontalo, karena dirinya adalah seorang residivis yang sebelumnya sudah pernah ditangkap oleh BNN Provinsi Gorontalo. “Ya, dia (M-Y) memang menjadi target operasi karena dia sudah residivis, yang pernah ditangkap sebelumnya oleh BNN Provinsi. Bahkan kami sudah berulang kali mengingatkan yang bersangkutan,” ujar Lesman.

Saat ini M-Y diamankan di Kantor BNN kota Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti yang diduga adalah narkoba jenis shabu sebanyak 1 paket yang belum diketahui beratnya, dan sudah menjalani tes urine yang hasilnya positif. (idj)

Foto : Istimewa

Tags: BNN KOTANarkoba

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Juni 8, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

Apriyanto: Pasal Yang Diterapkan Ke Risman Taha Tidak Tepat. Adhan : Jaksanya Gonta Ganti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version