Jumat, Agustus 12, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

M-Y Sempat Melarikan Diri Dan Menabrak Bentor Sebelum Ditangkap

by admin
Februari 23, 2018
Reading Time: 1min read
65 0
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter
M-Y bersama mobil yang digunakan saat ditangkap BNNK, Kamis (22/2)

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo mengungkapkan kronologis penangkapan M-Y alias Mik. M-Y memang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) BNN Kota, karena statusnya sebagai residivis setelah sebelumnya pernah ditangkap oleh BNN Provinsi Gorontalo.

Kepala Seksi Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo, Kompol Lesman Katili membenarkan adanya pengangkapan terhadap salah satu pengguna narkoba pada Kamis (22/2/2018), sekitar pukul 13.30 wita, dan menjelaskan kronologis penangkapan M-Y kepada sejumlah awak media.

“Ya memang benar kami menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba dengan inisial M-Y, di Jalan Jeruk, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah,” kata Lesman.

Baca juga

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil Pelat Merah, Pria 30 Tahun ini Diringkus Resnarkoba Polres Gorontalo

Sebanyak 14 Napi Perempuan di Gorontalo Jalani Tes Urine Narkoba, Hasilnya Begini

Menurutnya, penangkapan terhadap M-Y dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi, bahwa akan ada pengambilan barang yang diduga narkoba. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya.

“Anggota saya mengendap pada saat itu, dan berhasil memantau saat yang bersangkutan akan mengambil barang yang disimpan di salah satu pohon yang tumbuh di pinggir jalan. Dan pada saat M-Y mengambil barang, langsung dilakukan penangkapan,” lanjutnya menambahkan.

Saat akan dilakukan penangkapan, M-Y sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas, hingga akhirnya M-Y menabrak bentor yang didalamnya ada penumpang. Dan menurut informasi korban tersebut mengalami cedera patah tulang kaki.

Lesman juga menambahkan, M-Y memang merupakan target operasi BNN Kota Gorontalo, karena dirinya adalah seorang residivis yang sebelumnya sudah pernah ditangkap oleh BNN Provinsi Gorontalo. “Ya, dia (M-Y) memang menjadi target operasi karena dia sudah residivis, yang pernah ditangkap sebelumnya oleh BNN Provinsi. Bahkan kami sudah berulang kali mengingatkan yang bersangkutan,” ujar Lesman.

Saat ini M-Y diamankan di Kantor BNN kota Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti yang diduga adalah narkoba jenis shabu sebanyak 1 paket yang belum diketahui beratnya, dan sudah menjalani tes urine yang hasilnya positif. (idj)

Foto : Istimewa

Tags: BNN KOTANarkoba

Berita Terkait

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil Pelat Merah, Pria 30 Tahun ini Diringkus Resnarkoba Polres Gorontalo

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil Pelat Merah, Pria 30 Tahun ini Diringkus Resnarkoba Polres Gorontalo

Maret 22, 2022
Sebanyak 14 Napi Perempuan di Gorontalo Jalani Tes Urine Narkoba, Hasilnya Begini

Sebanyak 14 Napi Perempuan di Gorontalo Jalani Tes Urine Narkoba, Hasilnya Begini

Desember 24, 2021

Sidak Mendadak, 39 Napi di Lapas Gorontalo Tes Urine

November 2, 2021

Wujudkan Zona Integritas, Lapas Gorontalo Deklarasi Zero HALINAR

September 23, 2021

Buang Paket Sabu di Depan SMK 1, Pria ini di Ciduk Aparat Polres Gorontalo Kota

September 5, 2021

Kisah ‘Santri’ Jebolan Lapas Gorontalo yang Kini Jadi Konselor Bagi Pengguna Narkoba

Juni 25, 2021
Next Post
Kampanye Terakhir Di Zona 1, Matahari Janji Tuntaskan Rumah Kumuh

Kampanye Terakhir Di Zona 1, Matahari Janji Tuntaskan Rumah Kumuh

Rekomendasi

Pemprov Gorontalo Gelar Vaksinasi dan Imunisasi, BINDA Gorontalo: Kita Dukung penuh
Gorontalo Utara

Pemprov Gorontalo Gelar Vaksinasi dan Imunisasi, BINDA Gorontalo: Kita Dukung penuh

by Lukman Polimengo
Juli 16, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah mendukung kebijakan Kemenkumhan dalam hal vaksinasi terkait dengan tatap muka langsung antara warga dan Warga Binaan...

Read more

MODENA Luncurkan Seri Kulkas Terbaru, Satrio : Temanya “Freshness for Longer”

Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Saat Buka kegiatan Olahraga dan Pencanangan Bulan Disiplin

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kajati Haruna Bacakan Amanat Jaksa Agung

Cek, Tiga Syarat Pakai Aplikasi Mypertamina Di SPBU

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Mirip Kasus Brigadir Yosua, di Gorontalo Sugiarto Hadji Ali Minta Polri Keluarkan SKEP PTDH

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Korupsi di Gorontalo Harus di Bongkar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kasus Hibah KONI Kabgor, LBH Limboto Minta Penyidik Jangan Hanya Gunakan Pasal 55 KUHP

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Polda Tetapkan Helmy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In