Rabu, Januari 27, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
24 °c
Gorontalo
25 ° Rab
26 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

M-Y Sempat Melarikan Diri Dan Menabrak Bentor Sebelum Ditangkap

admin by admin
Februari 23, 2018
in Hukum & Kriminal, Kota Gorontalo
150 2
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter
M-Y bersama mobil yang digunakan saat ditangkap BNNK, Kamis (22/2)

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo mengungkapkan kronologis penangkapan M-Y alias Mik. M-Y memang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) BNN Kota, karena statusnya sebagai residivis setelah sebelumnya pernah ditangkap oleh BNN Provinsi Gorontalo.

Kepala Seksi Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo, Kompol Lesman Katili membenarkan adanya pengangkapan terhadap salah satu pengguna narkoba pada Kamis (22/2/2018), sekitar pukul 13.30 wita, dan menjelaskan kronologis penangkapan M-Y kepada sejumlah awak media.

“Ya memang benar kami menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba dengan inisial M-Y, di Jalan Jeruk, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah,” kata Lesman.

Menurutnya, penangkapan terhadap M-Y dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi, bahwa akan ada pengambilan barang yang diduga narkoba. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya.

“Anggota saya mengendap pada saat itu, dan berhasil memantau saat yang bersangkutan akan mengambil barang yang disimpan di salah satu pohon yang tumbuh di pinggir jalan. Dan pada saat M-Y mengambil barang, langsung dilakukan penangkapan,” lanjutnya menambahkan.

Saat akan dilakukan penangkapan, M-Y sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas, hingga akhirnya M-Y menabrak bentor yang didalamnya ada penumpang. Dan menurut informasi korban tersebut mengalami cedera patah tulang kaki.

Lesman juga menambahkan, M-Y memang merupakan target operasi BNN Kota Gorontalo, karena dirinya adalah seorang residivis yang sebelumnya sudah pernah ditangkap oleh BNN Provinsi Gorontalo. “Ya, dia (M-Y) memang menjadi target operasi karena dia sudah residivis, yang pernah ditangkap sebelumnya oleh BNN Provinsi. Bahkan kami sudah berulang kali mengingatkan yang bersangkutan,” ujar Lesman.

Saat ini M-Y diamankan di Kantor BNN kota Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti yang diduga adalah narkoba jenis shabu sebanyak 1 paket yang belum diketahui beratnya, dan sudah menjalani tes urine yang hasilnya positif. (idj)

Foto : Istimewa

Tags: BNN KOTANarkoba
Previous Post

Rachmat Gobel Perintahkan Seluruh Kader Dan Pengurus Nasdem Di Tes Urine

Next Post

Kampanye Terakhir Di Zona 1, Matahari Janji Tuntaskan Rumah Kumuh

Next Post
Kampanye Terakhir Di Zona 1, Matahari Janji Tuntaskan Rumah Kumuh

Kampanye Terakhir Di Zona 1, Matahari Janji Tuntaskan Rumah Kumuh

Recommended.

Polsek Telaga Amankan 170 Botol Miras Dalam Oprasi Cipkon

Polsek Telaga Amankan 170 Botol Miras Dalam Oprasi Cipkon

Oktober 9, 2017

Informasi Lowongan Kerja

Maret 25, 2019

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Reaksi Kuasa Hukum Asri Banteng Setelah Keberatannya Ditolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Mengenal Burung Perkici Dora, Burung Endemik Sulawesi

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Dukung Pemulihan Sektor Wisata, UCLG ASPAC Gelar Virtual Traveling

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version