Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mencuri Uang dan Barang Elekronik, Pasutri di Kab. Gorontalo Diringkus Tim Resmob

by Lukman Polimengo
Oktober 10, 2019
Reading Time: 2 mins read
188 8
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza – Tersangka MU alias Mohamad (25) dan Ma alias Marfila (26) tak berkutik takkala Tim Resmob Polda Gorontalo meringkus mereka pada hari Rabu (9/10/2019). Pasangan suami istri (Pasutri) ini di ringkus karena diduga merupakan pencuri spesiasis rumah tak berpenghuni.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah. MU yang kesehariannya berprofesi sebagai seorang sopir ditangkap di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa. Sementara istrinya yang bekerja sebagai karyawan swasta, diringkus aparat di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kbupaten Gorontalo.

Informasi yang didapat wartawan ini, penangkapan trhadap MU dan MA, berdasarkan laporan Roy Hamrain, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Tilango, kabupaten Gorontalo.

Baca juga

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

Dilantik Kepala BNPT, Dr. Funco Tanipu Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Gorontalo dari Radikalisme

Kejadian tersebut bermula ketika Roy bersama istrinya melaksanakan salat Magrib berjamaah di masjid yang tak jauh dari kedianman mereka. Saat pulang dari masjid, Roy tak menemukan lagi beberapa barang elektroniknya. Seperti, empat telepon genggam, sebuah I-Pad, laptop, serta uang senilai Rp3 juta.

Usai menerima laporan yang disampaikan Roy, Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada pasangan suami istri MU dan MA. Tim Resmob yang dipimpin IPDA Sucipto Amboy,S.H bergerak menelusuri keberadaan MU dan MA.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku MU. Setelah itu, kami menangkap pelaku kedua, MA beserta barang bukti,” ungkap Sucipto Amboy.

Dari tangan MU dan AM yang merupakan terduga pencuri spesialis rumah kosong, tim resmob Polda Gorontalo mengamankan berupa sebuah I-Phone 6+ warna silver; handphone Honor 8A warna hitam, 1 handphone samsung flit warna putih; handphone OPPO A3S warna hitam; 1 Buah handphone Samsung A10 warna hitam; serta uang sejumlah Rp850 ribu.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono menerangkan,  kedua pelaku menyasar rumah-rumah yang dalam keadaan tak berpenghuni. Modus yang digunakan yakni memberi salam. Apabila tak ada jawaban, keduanya lalu masuk dan mengambil barang-barang di dalam rumah.

“Barang bukti yang sudah dijual oleh kedua pelaku dan sementara dicari penadahnya. Yakni 2 buah leptop, 4 hp dan 1 tas ransel belakang,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.

Lanjut mantan Kapolres Bonebolango ini, di hadapan penyidik, keduanya mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian di lokasi berbeda. Di antara lain, Perum Belle Moyoto di Jl. Jakarta, Kelurahan Wumialo, perumahan depan kantor TVRI Gorontalo, Jl. HB  Yassin, Kota Gorontalo.(arj/luk)

Tags: GorontaloHandphonepencuri

Berita Terkait

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

Mei 11, 2025
Oplus_131072

Dilantik Kepala BNPT, Dr. Funco Tanipu Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Gorontalo dari Radikalisme

April 24, 2025
Aktivitas panen padi di Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Luas Panen Padi di Gorontalo 2024 Menurun, Produksi Beras Turun 6,59 Persen

Maret 4, 2025

Umar Karim Desak Gubernur-Wagub Baru Segera Naikkan Harga Jagung

Dampak Efisiensi Anggaran, Grand Q Hotel Gorontalo: Belum Ada PHK, Tapi Kerja Shif

BMKG: Gorontalo Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version