Kamis, Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Adhan: Saya Sudah Latihan Kalau Tidur Mesin AC Saya Matikan

by Lukman Polimengo
Desember 31, 2021
Reading Time: 2 mins read
581 44
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengaku telah mendapatkan surat dari penyidik Polda Gorontalo, dengan status sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Hari ini saya menerima surat dari Polda Gorontalo sebagai tersangka. Bagi saya hal ini merupakan hal yang biasa karena hak setiap orang untuk melapor, dan bagi saya sudah menjadi tugas apparat juga untuk menyidik. Sebagai seorang yang ditersangkakan, sydah barang tentu saya mempersiapkan segala sesuatu termasuk juga bukti-bukti,” ujar Adhan kepada awak media, Jumat (31/12/2021).

Bahkan lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, dirinya pun mengaku telah mempersiapkan diri dengan berlatih membiasakan tidur dengan cara mematikan mesin penyejuk ruangan atau Air Conditioner (AC)

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

“Sudah beberapa hari saya latihan, kalau tidur AC-nya dimatikan. Kenapa?, kan kalau di penjara itu kan tidak ada AC. Artinya, saya sudah siap menghadapi apapun yang dibuat oleh Rusli Habibie. Tapi ingat, bukan berarti saya terhukum karena laporannya lalu saya berhenti. Tidak. Saya akan angkat Toa (baca: pengeras suara) lagi untuk menyampaikan ketidak benaran,” tegas Adhan.

Lanjut Adhan, dirinya berharap kepada Kapolda sebagaimana harapannya Rusli Habibie melaporkan dirinya, agar jangan pilih kasih didalam penyidikan.

“Saya sangat bersukur untuk keseriusan Polda dalam perkara ini. Namun juga saya berharap, cobalah agar semua orang itu sama. terakhir saya sampaikan bahwa laporan Gubernur Gorontalo itu adalah laporan pencemaran nama baik dan bukan laporan kasus korupsi,” tandas Adhan.

Pewarta: Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAPencemaran Nama BaikRusli Habibie

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version