Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Oknum LP-KPK Dan LSM Merah Putih Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Redaksi
Juli 19, 2017
Reading Time: 2 mins read
298 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Gorontalo Kota, pasca dilakukan penangkapan pada Kamis (13/7/2017), 3 pelaku pemerasan terhadap oknum Kepala Sekolah langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ketiga pelaku pemerasan dengan inisial I-G, M, dan M-S ini langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota, sehari setelah penyidikan rampung. Ketiga pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka, akibat terbukti melanggar pasal 368 KUHP, tentang pemerasan.

Baca juga

Sidang Korupsi Perumda Tirta Bulango, Saksi : Ada Dana Ke LSM Untuk Amankan Demo Kasus Bansos

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Tumpal Alexander menjelaskan, untuk proses lanjut penyidik akan segera merampungkan pemberkasan terkait kasus tersebut, dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. “Ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan. Dan untuk proses selanjutnya, kita akan merampungkan pemberkasan dan jika sudah lengkap akan segera kita limpahkan ke JPU untuk diteliti,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan, terkait dualisme yang terjadi di tubuh LP-KPK itu menjadi urusan internal mereka sendiri. “Setelah penangkapan memang ada yang datang mengklarifikasi, terkait dualisme LP-KPK dan menyatakan yang tertangkap itu bukan anggota mereka, nah itu bukan urusan kepolisian tapi perosalan internal yang harus di selesaikan oleh mereka sendiri, proses hukum tetap akan kami dilanjutkan,” lanjut Tumpal.

Sebelumnya, kasus pemerasan terhadap oknum Kepala Sekolah Dasar ini terjadi pada hari Kamis 13 Juli 2017 kemarin. Dimana ketiga orang pelaku tersebut meminta uang sebanyak 2 juta rupiah, sebagai tebusan agar kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kepsek tidak diumbar di publik.

Ketiga pelaku tersebut kemudian langsung diamankan tim reskrim, disalah satu rumah makan saat sedang bertransaksi dengan korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, ketiganya dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (idj)

Tags: LSMPEMERASANPOLRES GORONTALO KOTARESKRIM

Berita Terkait

Sidang dugaan korupsi program sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasila rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Kamis (18/1/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Perumda Tirta Bulango, Saksi : Ada Dana Ke LSM Untuk Amankan Demo Kasus Bansos

Januari 19, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Desember 30, 2023
Dua pemuda masing-masing HW alias Gery (38) asal Kecamatan Kinamang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulaweesi Utara dan KM alias Buang (36) tinggal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo terpaksa diamankan Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, Rabu (22/6/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

Juni 22, 2022

Begini Potongan isi Rekaman Kajari Palsu Yang Melakukan Pemerasan Terkait Kasus Dugaan Korupsi PNPM Bone Bolango

Catut Nama Kajari dan Peras Seorang Saksi, Muhammadong : Pelakunya Masih Terkait Dengan Kasus PNPM di Bone Bolango

Genjot Vaksinasi Lansia, Binda Gorontalo Dan Polres Gorontalo Kota Gelar Gebyar Vaksinasi di GOR Nani Wartabone

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version