Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Orang Gila Bisa Nyoblos, Sejarah Baru Pemilu Di Indonesia

by Lukman Polimengo
November 24, 2018
Reading Time: 2min read
148 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pesta demokrasi di negara kita tahun 2019 nanti, sepertinya menjadi sejarah baru dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Pasalnya perhelatan ini tidak saja diikuti orang-orang waras saja. Oleh karena desakan sejumlah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada pemilihan Presiden nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat terobosan dengan memberikan hak suara kepada penderita sakit jiwa.

Bahkan KPU juga memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu diberbagai tempat dan lokasi perawatan kaum penyandang disabilitas mental seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ), dan panti-panti asuhan.

“Pemilu di RSJ ini merupakan sejarah Pemilu di negara kita, karena untuk pertama kalinya penderita gangguan jiwa difasilitasi oleh negara untuk menyalurkan hak pilihnya. Mereka semua yang sedang dalam perawatan juga memiliki hak pilih,” ujar Tigor Hutapea dari Lembaga Bantuan Hukum.

Baca juga

Soal Pemilu 2024, Perludem ke KPU: Masa Kampanye Bisa Diperpendek

Tuding Dirinya Berhalusinasi, Adhan Dambea Laporkan Jubir Gubernur Gorontalo

Lanjut dia, selain LBH Jakarta, advokasi terhadap suara orang gila itu antara lain dilakukan Perhimpunan Jiwa Sehat danPerhimpunan Untuk Pemuilu Demokrasi (Perludem).

“Dalam kedua UU itu disebutkan bahwa peserta pemilu adalah warga negara yg telah berusia 17 tahun atau sudah menikah,” ungkap Tigor.

Berikutnya adalah Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang diratifikasi Indonesia melalui UU No 19/ 2011. Di dalamnya dengan tegas menyatakan bahwa penyandang disabilitas (termasuk penderita disabilitas mental) mempunyai hak yang sama dengan warga negara lain dalam kehidupan bernegara, termasuk hak untuk memilih dalam pemilu.

“Pada prinsipnya, tidak boleh ada diskriminasi bagi warga negara untuk melaksanakan haknya untuk memilih. Tentu sama seperti masyarakat lain, mereka tidak bisa dipaksa untuk memilih bila tidak menghendaki,” ujar Tigor.

Begitu juga bila mereka dalam keadaan episode berat penyakitnya. “Mereka tidak bisa untuk ke bilik suara, sama seperti penderita penyakit fisik yang sedang dalam perawatan intensif,” imbuh Tigor.

Partisipasi penderita gangguan jiwa, lanjut Tigor, selain akan turut menyukseskan pemilu juga secara langsung bermanfaat bagi penderita. ”Antara lain dapat meningkatkan rasa percaya diri, menimbulkan perasaan diterima, mendorong sosialisasi, membantu proses rehabilitasi dan yang terpenting adalah menghilangkan stigma terhadap mereka,” katanya.

Beberapa Rumah Sakit Jiwa yang pada pilpres kali ini memasilitasi pasiennya untuk memilih di antaranya RSJ Marzoeki Mahdi (Bogor), RSJ Bangli (Bali), RSJ Magelang (Jawa Tengah), RSJ Malang (Jawa Timur), RSJ Tampan (Riau), RSJ Banyumas (Jawa Tengah). Sedangkan untuk panti sosial penderita gangguan jiwa, antara lain di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) 3 Ceger di Cipayung (Jakarta Timur), PSBL1 di Cengkareng (Jakarta Barat), PSBL Phala Marta di Cibadak (Sukabumi, Jawa Barat).

Sebelumnya, pada 7 dan 8 Juli lalu, KPU Kota Bogor, Perhimpunan Jiwa Sehat, dan Perludem melakukan sosialisasi pemilu kepada pasien RSJ Marzoeki Mahdi Bogor. Sementara KPU Jakarta Barat dan Jakarta Timur melakukan sosialisasi di panti-panti sosial di wilayahnya.

“Mari kita sambut dengan positif pelaksanaan pemilu di rumah sakit jiwa sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak dasar semua warga negara, sekaligus juga menunjukkan penerimaan masyarakat pada mereka yang yang selama ini tersingkir karena menderita gangguan gangguan jiwa,” pungkas Tigor.(luk)

 

Tags: disabilitas mentalgangguan jiwagilaKPUorang gilaPEMILU 2019

Berita Terkait

Soal Pemilu 2024, Perludem ke KPU: Masa Kampanye Bisa Diperpendek

Soal Pemilu 2024, Perludem ke KPU: Masa Kampanye Bisa Diperpendek

Januari 14, 2022
Tuding Dirinya Berhalusinasi, Adhan Dambea Laporkan Jubir Gubernur Gorontalo

Tuding Dirinya Berhalusinasi, Adhan Dambea Laporkan Jubir Gubernur Gorontalo

Januari 8, 2022

Alhamdulillah, Bone Bolango Selesaikan Perekaman E KTP

Desember 7, 2020

Bahas Soal Peran Media di Pilkada 2020 di Gorontalo, Ini Kata 3 Narasumber Dialog Fokus Mimoza TV

Maret 1, 2020

Baru Keluar dari RSJ di Manado, Pria ini Tikam 4 Warga Gorontalo, Satu Diantaranya Meningggal

Oktober 31, 2019

Dinsos Provinsi Gorontalo Gencar Sosialisasi Indonesia Bebas Pasung

Juli 11, 2019
Next Post
Polres Pohuwato Gagalkan Perdagangan Burung Perkici Dora

Polres Pohuwato Gagalkan Perdagangan Burung Perkici Dora

Rekomendasi

Hadir Sebagai Saksi, Paris Jusuf : Gubernur Tidak Boleh Robah APBD
Hukum & Kriminal

Hadir Sebagai Saksi, Paris Jusuf : Gubernur Tidak Boleh Robah APBD

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara pemcemaran nama bai dengan terdakwa Adhan Dambea kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi/Hubungan...

Read more

Gelar Musda ke III, DPD PTGMI Gorontalo Siap Menuju Transformasi Digital

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

WTP Itu Meminimalisir Pencuri Masuk Ke Dalam Rumah, Apriyanto : Kalau Pencurinya di Dalam Rumah?

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In