Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2022
Reading Time: 2min read
266 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti perihal dugaan Rp 53 miliar APBD Provinsi Gorontalo yang raib.

Hal itu dikatakan Paris saat menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, dalam persidangan perkara pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN TIPIKOR) dan Hubungan Indistrial Gorontalo, Rabu (15/6/2022).

Bahkan dihadapa majelis Paris mengatakan bahwa tidak boleh Perda perubahan di rubah dengan Peraturan Gubernur, termasuk juga tidak boleh dalam 1 bulan itu ada 11 kali pergeseran anggaran.

Baca juga

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Menanggapi adanya pernyataan Paris Jusuf itu, Bathin Tomayahu selaku Ketua Tim Hukum Pembela Hak Imunitas (THPHI) AD mengatakan, dengan adanya ketidak benaran ini, disitulah indikasi dugaan APBD 2019 itu ada permainan.

“Pernyataan pak Paris itu menguatkan bahwa ada dugaan yang tidak benar dalam APBD Provinsi Gorontalo tahun 2019. Fakta persidangan tadi beliau katakan tidak mengetahui adanya 11 kali pergeseran anggaran dalam satu bulan. Yang beliau tau normatifnya itu hanya tiga kali. Bahkan tadi juga pak Paris mengatakan akan mengambil sikap, menindaklanjutinya ketika hal ini nantinya akan dilaporkan oleh pak Adhan Dambea,” ucap Bathin.

Begitu juga lanjut Bathil, soal pemberitaan di Majalah Tempo yang menguraikan soal terjadinya transfer dana yang tidak jelas ke rekening Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Jadi sekali lagi di fakta persidangan tadi, ada dua hal yang akan ditindaklanjuti oleh pak Paris. Yang pertama soal adanya 11 kali pergeseran anggaran, dan yang kedua adalah soal catatan Majalah Tempo.

Sidang yang di pimpin oleh Hascaryo SH. MH, serta dua anggota masing-masing; Muh Fahmi Hary Nugroho SH M Hum, dan Irwanto SH. MH., itu akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari saksi lainnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: majalah tempoparis jusufPencemaran Nama BaikPN Tipikor Gorontalo

Berita Terkait

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Juni 30, 2022
Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Juni 22, 2022

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja

Juni 16, 2022

Hadir Sebagai Saksi, Paris Jusuf : Gubernur Tidak Boleh Robah APBD

Juni 15, 2022

Sidang Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saksi Satu dan Dua Tidak Berkesesuaian, Saksi Tiga Normatif

Juni 8, 2022

Terungkap 20 Admin FX Family, Ada Yang Setor Uang ke Rinto Nilainya Puluhan Miliar

Juni 3, 2022
Next Post
Sebut Tak Ada Izin Dari Pimpinan DPRD, Adhan : Sebaiknya Rusli Habibie Banyak Belajar Dulu

Gawat, Adhan Dambea Bakal Serang Balik Rusli Habibie

Rekomendasi

Jadi Narsum di FDG, Niko Ungkap Carut Marut Keuangan Perumda Tirta Bolango
Hukum & Kriminal

Aliran Dana Dari PDAM ke Aleg DPRD Bone Bolango, Niko : Ada Empat Oknum, dan Saya Punya Daftar Namanya

by Lukman Polimengo
Juni 9, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Niko Ilahude, selaku salah seorang tokoh masyarakat di Bone Bolango mengungkapkan, pada tahun 2021 ada anggaran senilai...

Read more

Astaga, Eks Direktur PDAM Bone Bolango Diduga Gadai 11 SK Karyawannya di Bank BRI

Carut Marut PDAM Bone Bolango, Niko Ungkap Ada Aliran Dana Senilai 400 Juta Ke Sejumlah Oknum Aleg

Peringati HUT ke 29., PJI Wilayah Gorontalo Bangun Taman Pengajian

Gelar Demo di Kesbangpol dan Kantor Wali Kota, Aksi Massa Teriak Tolak Separatisme

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Begini Isi Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SIM RS Aloei Saboe

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In