Rabu, April 14, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
23 °c
Gorontalo
25 ° Rab
25 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pengaruh Bagasi Lion Air Tak Gratis Bagi Dunia Pariwisata

by Lukman Polimengo
Januari 9, 2019
Reading Time: 2min read
116 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Saat ini, Lion Air dan Wings Air memasang tarif untuk bagasi. Tak dipungkiri, dua maskapai tersebut sebenarnya jadi transportasi bagi wisatawan di dalam negeri.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberikan kesepakatan terkait dengan langkah Lion Air Grup yang mengenakan tarif pada bagasi. Khususnya bagi penumpang pesawat Lion Air dan Wings Air. Pemberlakuan tarif bagasi bagi penumpang Lion Air dan Wings Air mulai tanggal 22 Januari 2019, yang dimulai dengan sosialisasi terlebih dulu.

Tak dipungkiri, hal tersebut jadi perbincangan wisatawan. Sebab, tak sedikit wisatawan memakai jasa penerbangan Lion Air dan Wings Air ke berbagai destinasi di Indonesia. Apakah akan berdampak pada wisatawan?

Baca juga

Telak, Dosen Hukum Agraria ini Bilang Begini Saat Hadir Virtual di Sidang kasus GORR

Pemkot Gorontalo Terbitkan Surat Edaran, Panduan Selama Bulan Puasa

“Dampak pasti ada, yaitu untuk sementara waktu orang akan berpikir lagi untuk bepergian atau berwisata,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Akses dan Infrastruktur Kemenpar, Judi Rifajantoro, Rabu (9/1/2019) seperti dalam siaran pers.

Lebih lanjut, Judi menjelaskan, saat ini wisatawan dalam hal ini penumpang maskapai, sudah mulai cermat untuk merencanakan suatu perjalanan. Tarif penggunaan bagasi ini diharapkan tidak akan memberi dampak signifikan bagi ekosistem pariwisata.

“Wisatawan lebih cermat, atau mereka memilih destinasi wisata yang lain. Namun hal ini diperkirakan tidak akan lama. Karena pada akhirnya penumpang yang menyesuaikan antara ketersediaan budget dengan pilihan destinasinya,” kata Judi.

Sementara itu, John Tagaroa Hengkanusa Rahasia, pemilik Tagaroa Diving Center di Manado mengungkapkan, dengan kebijakan barunya maskapai Lion Air malah akan menghambat pariwisata.

“Coba bayangkan, wisatawan yang ingin pesiar ke suatu daerah, bisa mengurungkan niatnya hanya karena ada biaya bagasi lagi yang dia harus bayar. Kan tidak semua wisatawan itu punya duit banyak, meskipun rata-rata berduit,” ucap Jhon.

Namun saja dirinya berharap ada cara atau alternatif lain agar industri pariwisata ini tidak jadi sepi gara-gara kebijakan itu.

Maskapai Lion Air dan Wings Air memberlakukan kebijakan tarif bagasi dan barang bawaan untuk penerbangan domestik. Sementara barang jinjingan yang dibawa di dalam kabin, nantinya akan dibatasi maksimal 7 kilogram per penumpang. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.(luk)

Berita Terkait

Telak, Dosen Hukum Agraria ini Bilang Begini Saat Hadir Virtual di Sidang kasus GORR

Telak, Dosen Hukum Agraria ini Bilang Begini Saat Hadir Virtual di Sidang kasus GORR

April 13, 2021
Marten : Masyarakat Harus Bijak Menyikapi Isu Memecah Belah Umat.

Pemkot Gorontalo Terbitkan Surat Edaran, Panduan Selama Bulan Puasa

April 12, 2021

Tinjau Kondisi Danau Limboto, Begini yang Bakal Dilakukan Korem dan BWS

April 12, 2021

Jelang Ramadan, Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi Aman, Gorontalo Ketambagan 36.720 Tabung Melon.

April 12, 2021

Peringati HUT TNI AU ke-75, Lanud Sam Ratulangi Gelar Serangkaian Kegiatan

April 9, 2021

FOTO: Penggeledahan Besar-besaran di Lapas Kelas IIA Gorontalo

April 9, 2021
Next Post
Pelaku Pelempar Bom Molotov Di Rumah Wakil Ketua KPK Terekam CCTV

Pelaku Pelempar Bom Molotov Di Rumah Wakil Ketua KPK Terekam CCTV

Rekomendasi

Hadirkan 3 Saksi di Sidang GORR, JPU Beberkan Sejumlah Fakta Persidangan
Hukum & Kriminal

Hadirkan 3 Saksi di Sidang GORR, JPU Beberkan Sejumlah Fakta Persidangan

by Lukman Polimengo
Maret 24, 2021
0

Gorontalo, mimoza.tv - Sidang perkara dugaan mega proyek GORR dengan tersangka Ibrahim dan Farid Siradju yang  digeklar di Pengadilan Tipikor,...

Read more

RG Ajak Kader Nasdem Membangun Dari Desa

Dikhianati Masran, Eka: Sudah Mengeluh Kemana-mana Tapi belum Ada Tindakan

Maret 2021, Inflasi di Kota Gorontalo Sebesar 0,60 Persen

Soal Kejadian Usai Vaksinasi Astrazeneca di Manado, Ronie: Bisa Jadi Evaluasi Buat Kita di Kabgor

Social Media

  • 24.7k Fans
  • 12.1k Subscribers
  • 1.6k Subscribers

POPULAR POST

  • Putus Kontrak Proyek Pasar Sentral, PT FUI dan PT SME Tuntut Balai PPW Provinsi Gorontalo

    Putus Kontrak Proyek Pasar Sentral, PT FUI Gugat Balai PPW Provinsi Gorontalo 110 Milyar

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Seludupkan Sabu, Dua Warga Gorontalo Diamankan Aparat

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Gubernur Menonaktifkan Kadis Kominfo

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Telak, Dosen Hukum Agraria ini Bilang Begini Saat Hadir Virtual di Sidang kasus GORR

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Gelar Penggeledahan di Lapas Khusus Anak, Bagus: Tidak Ada Barang Terlarang

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Hilangnya Benteng Terakhir di Pohuwato dan Ancaman Bencana

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In