Senin, Mei 4, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Perkim Kota Gorontalo Buka Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan

by Lukman
Maret 16, 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menyukseskan program persiapan Namtuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2020, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perkim (Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman), membuka peluang kerja bagi masyarakat Kota Gorontalo. Khususnya menjadi sebagai TFL (tenaga fasilitator lapangan), dengan lingkup pekerjaan penyiapan masyarakat dan pelaksanaan konstruksi rumah penerima bantuan, Jumat (13/03/20)

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dikukan Dinas Perkim Kota Gorontalo. Karena selain membant dalam menuntaskan pelaksanaan program kegiatan, hal tersebut membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bidang yang dijadikan lowongan.

“Kami tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi, upaya yang dilakukan Dinas Perkim Kota Gorontalo. Harapannya, seluruh masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik peluang yang dibuka oleh Dinas Perkim Kota Gorontalo,” ujar Marten.

Baca juga

HRA Resmi Ditahan, Kejari Kabgor Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TKI

Skor Turun, Gorontalo Masuk Zona Rentan Praktek Korupsi Versi SPI KPK

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo Hj. Meidy N. Silangen, S.Pi, M.Si menjelaskan, pengumuman perekrutan ini berdasarkan surat nomor 600/Perkim-PKP/207/III/2020. Perekrutan ini dibuka selama satu pekan, sejak Jumat (13/03).

“Selain beberapa syarat umum yang harus dipenuhi pelamar, ada persyaratan administrasi yang harus disertakan oleh pelamar, salah satunya sertifikat keahlian terkait. Terpenting dalam syarat umum, memiliki pengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis atau pemberdayaan,” terang Novi.

Ia jelaskan lagi, mengenai pelaksanaan program BRS di Kota Gorontalo, sampai dengan saat ini berjalan dengan baik dan lancar. Semua masyarakat khususnya penerima bantuan, sudah merasakan program BRS ini.

“Program BRS ini, sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Di Kota Gorontalo sendiri, program ini disambut dengan antusiasi oleh masyarakat kurang mampu, dan kami pun tentunya melaksanakan program ini sesuai dengan aturan yang jelas. Yakni tepat sasaran, tranparansi dan akuntabel, sehingga mereka penerima bantuan BRS ini, adalah benar-benar orang yang tepat,” tutup Novi.(rls).

Berita Terkait

HRA, mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, mengenakan rompi tahanan saat digiring usai pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Senin (4/5/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan komunikasi intensif (TKI) tahun anggaran 2022–2023, menyusul penahanan mantan Ketua DPRD sebelumnya. Penyidik memastikan, pengusutan perkara masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

HRA Resmi Ditahan, Kejari Kabgor Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TKI

Mei 4, 2026

Skor Turun, Gorontalo Masuk Zona Rentan Praktek Korupsi Versi SPI KPK

Mei 4, 2026

Pilrek UNG 2027 Menghangat, Ini Syarat dan Mekanisme Resmi Perebutan Kursi Rektor PTN

Mei 3, 2026

Mesin Pilrek UNG 2027 Mulai Dipanaskan, Bursa Kandidat Rektor Kian Ramai

Jelang Haji 2026, Gorontalo Genjot Simulasi dan Koordinasi Bandara demi Pemberangkatan Jemaah yang Lebih Matang

Kurban Kambing atau Sapi Patungan? Jangan Keliru Memaknai Ibadah, Ini Penjelasan Ulama

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version