Senin, Agustus 3, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Praktisi Hukum Soroti Keputusan Kejati Tak Tahan Hamka: “Jangan Sampai Hukum Terlihat Pilih Kasih”

by Lukman
Agustus 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang tidak menahan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, meski telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Video Wall Command Center, menuai kritik dari kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum Gorontalo, Frangky Uloli, menilai alasan kesehatan yang digunakan penyidik sebagai dasar tidak melakukan penahanan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap tersangka yang pernah menduduki jabatan tinggi.

“Sikap kejaksaan yang tidak menahan mantan Pj Gubernur sangat mengecewakan. Dalam beberapa perkara, Kejaksaan Tinggi berulang kali tidak menahan mantan pejabat tinggi dengan alasan kesehatan,” ujar Frangky kepada mimoza.tv, Senin (3/8/2026).

Menurut Frangky, selama ini lembaga pemasyarakatan juga memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat digunakan apabila seorang tahanan membutuhkan perawatan medis.

“Kalau tersangkanya masyarakat biasa, meskipun menderita hipertensi, maag, asma, atau penyakit lainnya, penyidik tetap melakukan penahanan dengan alasan di rumah tahanan tersedia fasilitas kesehatan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum.

“Jangan sampai muncul kesan hukum diterapkan berbeda antara mantan pejabat dengan masyarakat biasa. Penegakan hukum harus memperlihatkan asas persamaan di hadapan hukum,” tegasnya.

Frangky juga mengingatkan bahwa dalam KUHAP yang baru, penahanan dilakukan berdasarkan syarat objektif dan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik. Salah satu keadaan yang dapat menjadi pertimbangan adalah apabila tersangka tidak kooperatif, termasuk pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah.

Menurutnya, berdasarkan jejak pemberitaan yang pernah beredar, Hamka diketahui sempat tidak memenuhi salah satu panggilan penyidik.

“Kalau memang sebelumnya pernah tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah, itu tentu menjadi salah satu hal yang patut dipertimbangkan dalam penilaian penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, Frangky menegaskan keputusan akhir untuk melakukan atau tidak melakukan penahanan tetap berada pada kewenangan penyidik. Karena itu, ia berharap Kejati Gorontalo dapat menjelaskan secara rinci dasar pertimbangan hukum yang digunakan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, menyampaikan bahwa Hamka Hendra Noer memang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Video Wall Command Center. Namun, penyidik belum melakukan penahanan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

“Tidak ada perlakuan khusus. Karena keadaan beliau masih sakit, pemeriksaan akan dilanjutkan kembali,” kata Arief.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 hingga kini masih terus dikembangkan. Kejati Gorontalo sebelumnya juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kemeja putih celana hitam), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (3/8/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

Agustus 3, 2026

Mantan Pj Gubernur Gorontalo Diperiksa Kejati, Diduga Terkait Kasus Video Wall Command Center

Agustus 3, 2026

Erwinsyah Ismail Usul Wajib Pajak Taat Diberi Penghargaan

Agustus 3, 2026

Lahan Kompleks Kantor DPRD dan Kantor Bupati Gorontalo Utara Terbakar

Setelah Masran, Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Baru?

Pembongkaran Eks Rumah Jawatan Dilaporkan ke Polda, Ahli Pidana: Penyelidikan Harus Dilakukan Secara Hati-hati

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version